Berita

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Dr. Vasyl Hamianin Dalam online briefing/RMOL

Dunia

Hadapi Serangan Rusia, Ukraina Melakukan Pertahanan Diri Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 16:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah yang diambil oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dengan mengumumkan bahwa dia meluncurkan 'operasi militer khusus' di Ukraina membuat situasi semakin memanas. Pengumuman itu disampaikan Putin tepat sebelum pukul 06:00 pada hari Kamis (24/2) di Moskow.

Dalam online briefing yang digelar oleh Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia pada Kamis sore (24/2), Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Dr. Vasyl Hamianin menjelan bahwa pada hari ini, pasukan Rusia melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Ukraina.

Bukan hanya di wilayah timur, sejumlah serangan juga tercatat terjadi di sekitar 20 wilayah lain di bagian utara dan selatan Ukraina, bahkan juga di dekat ibukota Kiev.


"Pasukan pertahanan Ukraina melakukan upaya pertahanan diri sesuai dengan Pasal 51 dari Piagam PBB," jelas Dubes Hamianin yang mengenakan kemeja putih dengan latar belakang virtual bertuliskan #StandWithUkraine berwarna kuning dan biru, sesuai dengan bendera Ukraina.

Menurut Pasal 51, self defense atau pertahanan diri dapat dilakukan oleh negara sebagai respon terhadap serangan bersenjata terhadapnya.

Meski begitu, dia menjelaskan bahwa situasi berada di bawah kendali dan menegaskan bahwa pihaknya siap dan tidak akan menyerah dalam menghadapi situasi tersebut.

Bahkan di beberapa area, sejumlah armada dan pasukan Rusia pun berhasil dikalahkan oleh pasukan gabungan. Sejumlah pesawat, helikopter dan tank Rusia berhasil dijatuhkan atau dirusak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya