Berita

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Dr. Vasyl Hamianin Dalam online briefing/RMOL

Dunia

Hadapi Serangan Rusia, Ukraina Melakukan Pertahanan Diri Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 16:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah yang diambil oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dengan mengumumkan bahwa dia meluncurkan 'operasi militer khusus' di Ukraina membuat situasi semakin memanas. Pengumuman itu disampaikan Putin tepat sebelum pukul 06:00 pada hari Kamis (24/2) di Moskow.

Dalam online briefing yang digelar oleh Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia pada Kamis sore (24/2), Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Dr. Vasyl Hamianin menjelan bahwa pada hari ini, pasukan Rusia melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Ukraina.

Bukan hanya di wilayah timur, sejumlah serangan juga tercatat terjadi di sekitar 20 wilayah lain di bagian utara dan selatan Ukraina, bahkan juga di dekat ibukota Kiev.


"Pasukan pertahanan Ukraina melakukan upaya pertahanan diri sesuai dengan Pasal 51 dari Piagam PBB," jelas Dubes Hamianin yang mengenakan kemeja putih dengan latar belakang virtual bertuliskan #StandWithUkraine berwarna kuning dan biru, sesuai dengan bendera Ukraina.

Menurut Pasal 51, self defense atau pertahanan diri dapat dilakukan oleh negara sebagai respon terhadap serangan bersenjata terhadapnya.

Meski begitu, dia menjelaskan bahwa situasi berada di bawah kendali dan menegaskan bahwa pihaknya siap dan tidak akan menyerah dalam menghadapi situasi tersebut.

Bahkan di beberapa area, sejumlah armada dan pasukan Rusia pun berhasil dikalahkan oleh pasukan gabungan. Sejumlah pesawat, helikopter dan tank Rusia berhasil dijatuhkan atau dirusak.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya