Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq/Net

Politik

PKB Sayangkan Menag Yaqut Bicara Ngawur tak Subtantif

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq menilai, Menag Yaqut tidak semestinya membuat kegaduhan dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial.

Menag Yaqut selaku pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya fokus saja pada kerja dan ikhtiarnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.


"PKB meminta Menteri Agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar Menteri Agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Maman kepada wartawan, Kamis (24/2).

Menurut Maman, pernyataan-pernyataan dengan tanpa menimbang sensitivitas kemajemukan publik Tanah Air justru kontraproduktif terhadap upaya kerja yang digaungkan pemerintahan saat ini.

Apalagi, Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan kepada jajaran pemerintah pusat untuk menggunakan cara-cara komunikasi yang baik.

PKB, kata Maman, juga selalu mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Wapres Maruf Amin yang kini tengah serius membangun infrastruktur yang merata serta sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

"Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial," pungkas Maman.

Menag Yaqut menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla agar lebih tertib. Ketua Umum GP Ansor itu lalu mengibaratkan dengan contoh anjing menggonggong.

"Kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan," tegas Menag Yaqut.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya