Berita

Indra Kenz/Net

Hukum

Kuasa Hukum Indra Kenz Bantah Kliennya Sudah Ditetapkan Tersangka

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa membantah penetapan tersangka kliennya sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Dittipideksus Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.

“Justru saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim," kata Wardaniman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/2).

"Belum tersangka ya, jadi itu hoax,” tekan Wardiman.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terkait kasus judi online, hoaks, serta pencucian uang. Dalam SPDP itu, disebut sudah ada tersangka yang dijerat.


SPDP diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Tersangka yang disebut berinisial IK.

"Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Tersangka IK," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, dalam keterangannya, Kamis (24/2).


Menurut Leonard, SPDP tersebut diterbitkan Bareskrim pada 21 Februari 2022. Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum menerima SPDP itu sehari kemudian.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, bahwa jajarannya masih melakukan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan itu.

"Masih diperiksa," kata Whisnu.

Saat ditanya apakah akan langsung dilakukan gelar perkara setelah Indra Kenz diperiksa, Whisnu meminta semua pihak untuk bersabar.

"Sabar," imbuh Whisnu.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya