Berita

Perdana Menteri Justin Trudeau/Net

Dunia

Buntut Pengakuan Donetsk dan Luhansk, Kanada Tampar Rusia dengan Sanksi Berat

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada menjadi negara selanjutnya yang mengecam langkah Rusia. Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, Kanada telah mengirim banyak pasukan tambahan ke Eropa dan menampar Rusia dengan "putaran pertama" sanksi keuangan terbaru, sebagai tanggapan atas keputusan Moskow mengakui kemerdekaan dua wilayah  yang memisahkan diri di Ukraina.

“Rusia tela mengabaikan kedaulatan Ukraina, ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas di kawasan, dan di seluruh dunia,” kata Trudeau, seperti dikutip dari AP, Rabu (23/2).

“Hari ini, kami mengambil tindakan ini sebagai sikap menentang otoritarianisme. Rakyat Ukraina, seperti semua orang, harus bebas menentukan masa depan mereka sendiri,” katanya.


Sanksi baru dan pengerahan pasukan tambahan dari Kanada semakin menguatkan suara negara-negara yang mengutuk langkah Rusia. Sebelumnya, AS dan Inggris telah menjatuhkan sanksinya untuk Rusia.

Sanksi dari Kanada adalah melarang terjadinya transkasi keuangan antara Kanada dengan Luhansk dan Donetsk.

Kanada bahkan dapat memberikan sanksi kepada semua anggota parlemen Rusia yang jumlahnya 350 orang yang memilih untuk ikut mengakui kemerdekaan Donetsk dan luhansk.

Kanada juga akan memberikan sanksi kepada dua bank Rusia yang didukung negara – VEB dan Promsvyazbank.

“Sanksi ini merupakan langkah besar dan menargetkan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina,” tegas Trudwau.

Tidak hanya Trudeau, Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, juga memperingatkan bahwa Kanada dan sekutunya akan menjatuhkan sanksi tambahan jika Rusia tetap bersikeras.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya