Berita

Perdana Menteri Justin Trudeau/Net

Dunia

Buntut Pengakuan Donetsk dan Luhansk, Kanada Tampar Rusia dengan Sanksi Berat

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada menjadi negara selanjutnya yang mengecam langkah Rusia. Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, Kanada telah mengirim banyak pasukan tambahan ke Eropa dan menampar Rusia dengan "putaran pertama" sanksi keuangan terbaru, sebagai tanggapan atas keputusan Moskow mengakui kemerdekaan dua wilayah  yang memisahkan diri di Ukraina.

“Rusia tela mengabaikan kedaulatan Ukraina, ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas di kawasan, dan di seluruh dunia,” kata Trudeau, seperti dikutip dari AP, Rabu (23/2).

“Hari ini, kami mengambil tindakan ini sebagai sikap menentang otoritarianisme. Rakyat Ukraina, seperti semua orang, harus bebas menentukan masa depan mereka sendiri,” katanya.


Sanksi baru dan pengerahan pasukan tambahan dari Kanada semakin menguatkan suara negara-negara yang mengutuk langkah Rusia. Sebelumnya, AS dan Inggris telah menjatuhkan sanksinya untuk Rusia.

Sanksi dari Kanada adalah melarang terjadinya transkasi keuangan antara Kanada dengan Luhansk dan Donetsk.

Kanada bahkan dapat memberikan sanksi kepada semua anggota parlemen Rusia yang jumlahnya 350 orang yang memilih untuk ikut mengakui kemerdekaan Donetsk dan luhansk.

Kanada juga akan memberikan sanksi kepada dua bank Rusia yang didukung negara – VEB dan Promsvyazbank.

“Sanksi ini merupakan langkah besar dan menargetkan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina,” tegas Trudwau.

Tidak hanya Trudeau, Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, juga memperingatkan bahwa Kanada dan sekutunya akan menjatuhkan sanksi tambahan jika Rusia tetap bersikeras.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya