Berita

Aktor yang juga merupakan aktivis Chetan Kumar/Net

Global

Cuitan Soal Kasus Jilbab di Sekolah Mengundang Kontroversi, Aktor India Ini Ditangkap Polisi

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di negara bagian Karnataka, India selatan menangkap seorang aktor yang juga merupakan aktivis Chetan Kumar pekan ini. Dia ditangkap karena cuitan yang dia buat di Twitter yang mengkritik salah satu hakim yang mendengarkan permohonan larangan jilbab di sekolah. Cuitannya itu pun mengundang kecaman online.

Penangkapan itu dilakukan oleh polisi selang seminggu setelah Kumar mempertanyakan dalam sebuah sebuah unggahan di Twitter mengenai apakah Hakim Krishna Dixit memiliki kejelasan yang diperlukan untuk mengawasi kasus pertikaian jilbab. Padahal hakim yang sama pernah membuat komentar yang mengganggu dalam kasus pemerkosaan dua tahun lalu.

Dalam cuitan itu dia mengangkat ulang komentarnya di Twitter yang pernah dia buat pada Juni 2020 di mana dia merujuk Dixit yang memberikan jaminan pra-penangkapan kepada tersangka pemerkosa setelah mengklaim bahwa pernyataan wanita tersebut "agak sulit dipercaya".


Kumar juga menambahkan komentar terbarunya mengenai kasus penggunaan jilbab di sekolah negeri.

“Keadilan Krishna Dixit membuat komentar yang mengganggu dalam kasus pemerkosaan. Sekarang hakim yang sama sedang menentukan apakah jilbab dapat diterima atau tidak di sekolah negeri. Apakah dia memiliki kejelasan yang dibutuhkan?” Tulis Kumar di akun Twitternya, seperti dimuat Al Jazeera pada Rabu (23/2).

Cuitannya itu pun mengundang kontroversi yang kemudian berujung pada penangkapannya.

Istri Kumar, Megha, melakukan siaran langsung Facebook pada Selasa malam (22/2) setelah penangkapan sang suami. DIa mengatakan tidak ada yang memberi tahu keluarga tentang penangkapan atau alasan penangkapan Kumar.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa Kumar telah ditangkap karena cuitannya dibuat dengan niat untuk menghasut kelas atau komunitas untuk melakukan pelanggaran terhadap kelas atau komunitas lain. Selain itu, cuitannya juga dianggap sengaja menghina, sehingga memberikan provokasi kepada siapa pun untuk melanggar perdamaian publik.

Kumar sendiri merupakan warga negara Amerika Serikat, namun merupakan keturunan India dan tinggal di India.

Cuitan terbarunya yang membuatnya ditangkap merujuk pada kasus terbaru soal larangan jilbab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka. Kasus itu memicu pertengkaran besar di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa serangan terhadap simbol dan praktik Muslim adalah bagian dari agenda sayap kanan Hindu yang lebih besar untuk memaksakan nilai-nilai mayoritas pada minoritas.

Sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Tinggi Karnataka sedang mendengarkan berbagai petisi yang menentang larangan tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya