Berita

Aktor yang juga merupakan aktivis Chetan Kumar/Net

Dunia

Cuitan Soal Kasus Jilbab di Sekolah Mengundang Kontroversi, Aktor India Ini Ditangkap Polisi

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di negara bagian Karnataka, India selatan menangkap seorang aktor yang juga merupakan aktivis Chetan Kumar pekan ini. Dia ditangkap karena cuitan yang dia buat di Twitter yang mengkritik salah satu hakim yang mendengarkan permohonan larangan jilbab di sekolah. Cuitannya itu pun mengundang kecaman online.

Penangkapan itu dilakukan oleh polisi selang seminggu setelah Kumar mempertanyakan dalam sebuah sebuah unggahan di Twitter mengenai apakah Hakim Krishna Dixit memiliki kejelasan yang diperlukan untuk mengawasi kasus pertikaian jilbab. Padahal hakim yang sama pernah membuat komentar yang mengganggu dalam kasus pemerkosaan dua tahun lalu.

Dalam cuitan itu dia mengangkat ulang komentarnya di Twitter yang pernah dia buat pada Juni 2020 di mana dia merujuk Dixit yang memberikan jaminan pra-penangkapan kepada tersangka pemerkosa setelah mengklaim bahwa pernyataan wanita tersebut "agak sulit dipercaya".


Kumar juga menambahkan komentar terbarunya mengenai kasus penggunaan jilbab di sekolah negeri.

“Keadilan Krishna Dixit membuat komentar yang mengganggu dalam kasus pemerkosaan. Sekarang hakim yang sama sedang menentukan apakah jilbab dapat diterima atau tidak di sekolah negeri. Apakah dia memiliki kejelasan yang dibutuhkan?” Tulis Kumar di akun Twitternya, seperti dimuat Al Jazeera pada Rabu (23/2).

Cuitannya itu pun mengundang kontroversi yang kemudian berujung pada penangkapannya.

Istri Kumar, Megha, melakukan siaran langsung Facebook pada Selasa malam (22/2) setelah penangkapan sang suami. DIa mengatakan tidak ada yang memberi tahu keluarga tentang penangkapan atau alasan penangkapan Kumar.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa Kumar telah ditangkap karena cuitannya dibuat dengan niat untuk menghasut kelas atau komunitas untuk melakukan pelanggaran terhadap kelas atau komunitas lain. Selain itu, cuitannya juga dianggap sengaja menghina, sehingga memberikan provokasi kepada siapa pun untuk melanggar perdamaian publik.

Kumar sendiri merupakan warga negara Amerika Serikat, namun merupakan keturunan India dan tinggal di India.

Cuitan terbarunya yang membuatnya ditangkap merujuk pada kasus terbaru soal larangan jilbab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka. Kasus itu memicu pertengkaran besar di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa serangan terhadap simbol dan praktik Muslim adalah bagian dari agenda sayap kanan Hindu yang lebih besar untuk memaksakan nilai-nilai mayoritas pada minoritas.

Sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Tinggi Karnataka sedang mendengarkan berbagai petisi yang menentang larangan tersebut.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya