Berita

M Rizal Falevi Kirani dan Samsul Bahri alias Tiyong/RMOLAceh

Politik

Tanda Tangannya Diduga Dipalsukan Ketua DPP PNA, Tiyong dan Falevi Laporkan Miswar dan Asiah ke Polda Aceh

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Politikus Partai Nanggroe Aceh, Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani, melaporkan dua rekan mereka, Asiah Uziah dan Miswar Fuadi. Dua nama terakhir dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat pengajuan pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dua anggota DPRA dari Fraksi PNA itu melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan surat Pengajuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRA yang diajukan oleh DPP PNA versi Irwandi Yusuf pada SPKT Polda Aceh Rabu (23/2).

Pengacara Tiyong dan Falevi, Imran Mahfudi mengatakan, DPP PNA versi Irwandi Yusuf pada 4 Februari 2022 mengajukan dua versi surat ke DPR Aceh ihwal pergantian itu. Surat pertama dimasukkan pada pukul 10.00 WIB. Lantas versi kedua dilayangkan pada tanggal yang sama 7 jam kemudian.


“Isinya berbeda. Kami menduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan dalam penerbitan surat tersebut. Yang menandatangani surat tersebut, salah satunya, adalah Irwandi Yusuf. Tidak mungkin (Irwandi Yusuf) bisa menandatangi surat antara pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 wib pada hari yang sama karena dia dipenjara,” kata Imran Mahfudi, Rabu (23/2).

Asiah, menurut Imran Mahfudi, adalah orang yang mengantarkan surat itu ke DPR Aceh. Sedangkan Miswar Fuady adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam administrasi kepartaian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya