Berita

Operasi pasar Disdag Kota Solo menerapkan strategi ala Pemilu untuk menghindari upaya masyarakat memborong minyak goreng/RMOLJateng

Nusantara

Cegah Aksi Borong, Warga Solo Wajib Celup Jari ke Tinta Usai Beli Minyak Goreng

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk menghindari aksi borong, masyarakat yang membeli minyak goreng harus mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta, layaknya usai memberikan suara di pemilu. Hal tersebut menjadi bukti bahwa mereka sudah membeli minyak goreng sesuai jatahnya.

Dinas Perdagangan dan Bulog Surakarta menggelar operasi pasar minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun, pembelian dibatasi tiap orang bisa membeli maksimal 2 liter dan wajib menempelkan jarinya pada stempel tinta yang disediakan di lokasi.

Wakil Pimpinan Cabang Bulog Surakarta Taufiqurrahman menjelaskan, operasi pasar ini bekerja sama Dinas Perdagangan kabupaten kota se-Solo Raya.


"Akan digelar selama sebulan di lima titik kecamatan di Solo," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (23/2).

Untuk operasi pasar yang digelar hari ini di Taman Jayawijaya Mojosongo, pihaknya menyediakan minyak sebanyak 2.400 liter.

"Operasi pasar ini akan berkelanjutan diadakan setiap hari Rabu selama satu bulan ini. Sedangkan jadwalnya nanti diatur oleh Disperindag. Stok Bulog untuk minyak goreng masih terjaga dan aman sampai dengan bulan puasa nanti,” ungkapnya.  

Taufiqurrahman menyebut kegiatan operasi pasar di Taman Jaya Wijaya ini sudah berlangsung kedua kalinya. Dan bekerjasama dengan Pemkot Solo.

"Kemarin juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian di Kecamatan Banjarsari sebanyak 750 liter," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya