Berita

Deklarator Kobar, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

Sahat Sinurat: Bukan Jokowi, Keinginan Presiden 3 Periode adalah Aspirasi Rakyat

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 19:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Elemen Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) mengklaim bahwa yang menginginkan Presiden Joko Widodo menjabat lebih dari 2 kali adalah sebagian besar rakyat Indonesia.  

Deklarator Kobar, Sahat Martin Philip Sinurat membenarkan pernyataan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) terkait tegak lurus Presiden Jokowi terhadap Konstitusi UUD 1945.

Sahat pun mengakui bahwa sesuai konstitusi sudah diatur di Pasal 7 UUD 1945 bahwa masa jabatan presiden dan UUD 1945 pada Pasal 22E ayat 1 tentang Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.


"Dan konstitusi kita saat ini memang tidak ada mengatur bahwa Presiden bisa menjabat lebih dari dua kali," kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/2).

Mantan Ketua Umum GMKI ini mengaku menghormati pernyataan Jokowi yang komitmen tegak lurus pada konstitusi negara. Sahat mengatakan, yang menginginkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah rakyat.

"Yang menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden dan juga menginginkan Jokowi terus melanjutkan kepemimpinannya adalah rakyat," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat menyuarakan aspirasi perpanjangan masa jabatan karena pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berhasil membuat rakyat Indonesia puas.

"Itu adalah aspirasi dan keinginan rakyat. Karena apa? Karena melihat bagaimana kinerja Jokowi saat ini, bagaimana beliau memberikan kepuasan kepada masyarakat," tuturnya.

Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari hasil survei Litbang Kompas terhadap tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin, yang dilaksanakan 17-30 Januari 2022 lalu.

Di mana hasilnya, 73,9 persen responden menyatakan puas. Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen dengan margin of error plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

"Artinya rakyat Indonesia itu puas melihat kinerja Jokowi dan Maruf Amin, benar-benar bekerja untuk rakyat, kesejahteraan sosial, perekonomian, dan untuk bisa mewujudkan keadilan, memberikan pembangunan yang Indonesia sentris, dan juga tegas terhadap kelompok-kelompok radikal dan intoleran," tuturnya.

Praktik kepemimpinan Jokowi itu, dalam pandangan Sahat yang membuat rakyat ingin Jokowi melanjutkan kepemimpinannya.

Lebih lanjut, Sahat menyebut dengan adanya aspirasi itu, maka MPR bertugas untuk mendengarkan atau bahkan mempertimbangkan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden.

"Itu bukan ranah rakyat, itu ranah MPR. Ranah rakyat adalah bagaimana menyuarakan aspirasi. Rakyat berharap bagaimana pembangunan itu benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia. Dan itulah yang dilakukan Jokowi," ucap Sahat Sinurat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya