Berita

Duta Besar Kenya untuk PBB Martin Kimani/Net

Dunia

Kenya Kecam Langkah Rusia, Sebut Vladimir Putin Tempatkan Multilateralisme di "Ranjang Kematian"

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Rusia untuk mengakui wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai negara merdeka mendapat teguran keras dari Duta Besar Kenya untuk PBB Martin Kimani.

Dalam pidatonya di sidang Dewan Keamanan PBB pada Selasa (22/2) ia mengkritik dan menyatakan keprihatinan atas keputusan kontroversial Rusia.

"Kenya menyatakan keprihatinan dan penentangannya yang kuat terhadap pengakuan Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka," kata Kimani, seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/2).


"Kami lebih lanjut mengutuk keras tren dalam beberapa dekade terakhir negara-negara kuat, termasuk anggota Dewan Keamanan ini, melanggar hukum internasional dengan sedikit perhatian," lanjutnya.

Kimani bahkan mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin menolak diplomasi demi kekuatan militer, yang telah menempatkan norma internasional multilateralisme "di ranjang kematiannya."

"Multilateralisme berada di ranjang kematiannya malam ini. Telah diserang hari ini seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara kuat lainnya di masa lalu," ujarnya.

Di akhir pidatonya Kimani mengajak seluruh anggota PBB untuk mendukung multilateralisme, seraya menyatakan dukungan Kenya atas kedaulatan Ukraina.

"Izinkan saya menyimpulkan, Tuan Presiden, dengan menegaskan kembali rasa hormat Kenya terhadap integritas wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional," ujar Kimani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya