Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Pegawai PT Antam Dipanggil KPK, Dikorek Soal Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil pegawai PT Antam untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (23/2).

Pegawai PT Antam yang dimaksud yaitu Ade Prasetyo selaku Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam.


Selain itu, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini. Saksi yang dimaksud, yaitu Vhalenthio Chandra selaku swasta.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara ini Rabu, 13 Oktober 2021. Akan tetapi, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena, hal tersebut akan disampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

KPK masih terus menggali keterangan sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Namun demikian, salah satu pihak yang terungkap telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Direktur PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin.

Hal itu diketahui karena Siman Bahar melakukan upaya hukum gugatan praperadilan atas ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK.

Siman telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Juncto Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 23 Agustus 2021.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya