Berita

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson/Net

Dunia

Hukuman atas Keputusan Putin Akui Kedaulatan Donetsk, Inggris Persiapkan Sanksi Berat untuk Rusia Secara Bertahap

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris meluncurkan sanksi terhadap entitas dan individu Rusia pada Selasa (22/2) menyusul pengakuan Kremlin terhadap kedaulatan Donetsk dan Luhansk.

Sanksi 'tahap pertama' itu berupa pembatasan terhadap lima bank Rusia dan tiga pengusaha, seperti yang disampaikan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kepada anggota parlemen.  
 
Menurut Johnson, tindakan Rusia yang memberikan pengakuan terhadap kelompok separatis sama dengan invasi baru, dan berpotensi meningkatkan ketegangan yang berlarut-larut.


Sanksi tahap pertama itu akan ditinjau dan akan diperpanjang jika situasinya meningkat lebih lanjut.

Langkah Inggris ini kelak akan diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya.

Downing St mengatakan bahwa Johnson akan mengadakan pertemuan darurat untuk membahas situasi ini. Pertemuan singkat itu sekaligus menyuarakan apa yang disampaikan juru bicara Inggris sebagai 'paket sanksi yang tepat sasaran dan akan segera diluncurkan'.

Ini sebagai tanggapan terhadap keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin yang memerintahkan pasukan untuk "menjaga perdamaian" di wilayah separatis di Ukraina timur, setelah terlebih dahulu mengakui kemerdekaan daerah tersebut.

Johnson juga mengisyaratkan Inggris dapat mengirim lebih banyak lagi senjata ke Ukraina.

Pada bulan Januari saja, Inggris mengirim 2.000 senjata anti-tank ke Ukraina, dimaksudkan untuk membantu angkatan bersenjata Keiv jika Rusia akan menyerang. Negara-negara lain seperti AS, Turki, Kanada, dan Polandia semuanya telah memasok senjata dalam beberapa bulan terakhir.

Inggris, sama dengan AS, telah mengirim lebih banyak pasukan untuk mendukung anggota NATO di Eropa timur – tetapi karena Ukraina sendiri bukan anggota aliansi militer, Inggris tidak akan mengerahkan pasukan untuk memerangi invasi Rusia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya