Berita

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson/Net

Dunia

Hukuman atas Keputusan Putin Akui Kedaulatan Donetsk, Inggris Persiapkan Sanksi Berat untuk Rusia Secara Bertahap

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris meluncurkan sanksi terhadap entitas dan individu Rusia pada Selasa (22/2) menyusul pengakuan Kremlin terhadap kedaulatan Donetsk dan Luhansk.

Sanksi 'tahap pertama' itu berupa pembatasan terhadap lima bank Rusia dan tiga pengusaha, seperti yang disampaikan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kepada anggota parlemen.  
 
Menurut Johnson, tindakan Rusia yang memberikan pengakuan terhadap kelompok separatis sama dengan invasi baru, dan berpotensi meningkatkan ketegangan yang berlarut-larut.


Sanksi tahap pertama itu akan ditinjau dan akan diperpanjang jika situasinya meningkat lebih lanjut.

Langkah Inggris ini kelak akan diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya.

Downing St mengatakan bahwa Johnson akan mengadakan pertemuan darurat untuk membahas situasi ini. Pertemuan singkat itu sekaligus menyuarakan apa yang disampaikan juru bicara Inggris sebagai 'paket sanksi yang tepat sasaran dan akan segera diluncurkan'.

Ini sebagai tanggapan terhadap keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin yang memerintahkan pasukan untuk "menjaga perdamaian" di wilayah separatis di Ukraina timur, setelah terlebih dahulu mengakui kemerdekaan daerah tersebut.

Johnson juga mengisyaratkan Inggris dapat mengirim lebih banyak lagi senjata ke Ukraina.

Pada bulan Januari saja, Inggris mengirim 2.000 senjata anti-tank ke Ukraina, dimaksudkan untuk membantu angkatan bersenjata Keiv jika Rusia akan menyerang. Negara-negara lain seperti AS, Turki, Kanada, dan Polandia semuanya telah memasok senjata dalam beberapa bulan terakhir.

Inggris, sama dengan AS, telah mengirim lebih banyak pasukan untuk mendukung anggota NATO di Eropa timur – tetapi karena Ukraina sendiri bukan anggota aliansi militer, Inggris tidak akan mengerahkan pasukan untuk memerangi invasi Rusia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya