Berita

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesai (KNPI) Haris Pertama di ruang sidang/RMOL

Politik

Berseragam KNPI, Haris Pertama Bersaksi di Sidang Ferdinand Hutahaean

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menghadiri sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang (22/2).

Haris Pertama hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi kicauan “Allahmu lemah” dari Ferdinand Hutahaean.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Haris Pertama datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru yang merupakan seragam KNPI.


Sementara Ferdinand Hutahaean didampingi kuasa hukumnya mengenakan baju berwarna putih lengan panjang dan berkacamata.

Hingga berita ini diturunkan, sidang kasus Ferdinand Hutahaean masih berlangsung.

Pada 4 Januari lalu, Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitter @Ferdinandhaean3 mengunggah kicauan kontroversi. Bunyinya, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Tak selang berapa lama, kicauan tersebut telah dihapus. Ferdinand lantas mengunggah sebuah video klarifikasi untuk meluruskan apa yang jadi maksud dari kicauannya itu.

Akibat cuitannya tersebut, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Ketua Umum KNPI Haris Pertama ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro Jaya pun menetapkan bekas politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Sementara itu, sehari jelang sidang ini berlangsung, Haris Pertama mengalami penganiayaan di RM Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Dia sempat mendapat penanganan di RSCM.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya