Berita

Menteri Luar Negeri Dmytro Kouleba/Net

Dunia

Tanggapi Pengumuman Putin Soal Kemerdekaan Donetsk, Zelensky Minta Pertemuan Darurat dengan PBB

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 06:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ukraina meminta Dewan Keamanan PBB untuk berkumpul dalam sesi darurat, saat Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan pengakuan kemerdekaan terhadap dua wilayah separatis di Ukraina timur.

Menteri Luar Negeri Dmytro Kouleba mengatakan, pertemuan darurat itu atas permintaan langsung dari Presiden Volodymyr Zelensky yang geram dengan pengumuman dari Kremlin.

"Pertemuan ini atas permintaan Presiden (Zelensky), dan saya secara resmi meminta konsultasi segera dengan anggota Dewan Keamanan PBB atas nama Pasal 6 Memoranda Budapest," kata Kouleba, seperti dikutip dari Euro News, Senin (21/2).


PBB menyerukan agar Rusia menahan diri dari keputusan sepihak yang akan merusak integritas Ukraina dan berujung dengan konflik yang kian memanas.

"Kami menggarisbawahi seruan kami kepada semua pihak agar menghindari tindakan dan pernyataan apa pun yang akan semakin memperburuk ketegangan. Hentikan permusuhan!"ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric.

Ia menekankan bahwa semua perselisihan harus segera diselesaikan dengan diplomasi.

Putin pada Senin (21/2) waktu setempat menandatangani dekrit tentang pengakuan Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk. Penandatanganan dilakukan setelah ia memberikan pidatonya yang disiarkan langsung oleh televisi pemerintah yang menyatakan bahwa ia mengakui kemerdekaan dua wilayah yang dikuasai separatis itu.

"Saya percaya perlu untuk mengambil keputusan yang sudah lama tertunda ini. Saya segera mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk," tegas Putin.

Saat mengumumkan keputusannya, Putin juga menyuarakan keyakinan tentang dukungan warga Rusia dan semua kekuatan patriotik di negara itu.

Pengumuman Putin membangkitkan kemarahan negara-negara Barat.

Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan pengakuan Putin atas kemerdekaan wilayah separatis akan menjadi pelanggaran sepihak terhadap perjanjian Minsk.

"Kanselir Scholz mengutuk pengumuman Moskow tentang kemerdekaan Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka," kata juru bicara pemerintah federal Jerman Steffen Hebestreit.

“Langkah seperti itu akan sangat bertentangan dengan perjanjian Minsk tentang penyelesaian damai konflik di Ukraina timur dan akan menjadi pelanggaran sepihak terhadap perjanjian ini oleh Rusia,” katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya