Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin Tandatangani Dekrit Pengakuan Kemerdekaan Donetsk dan Luhansk, Uni Eropa Meradang

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengakuan Rusia atas kedaulatan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Luhansk (LPR) membangkitkan kemarahan para pemimpin negara Eropa.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen termasuk di antara pemimpin pertama yang bereaksi terhadap pengumuman Presiden Rusia Vladimir Putin yang baru saja menandatangani dekrit pengakuan kemerdekaan dua wilayah di Ukraina timur yang dikuasai separatis itu.

Von der Leyen menegaskan bahwa pengakuan kemerdekaan DPR dan LPR adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, integritas wilayah Ukraina, dan perjanjian Minsk. Ia pun menyatakan solidaritasnya terhadap Ukraina.


"Uni Eropa dan mitranya dengan tegas menyatakan akan bersatu dalam solidaritas dengan Ukraina," ujarnya, seperti dikutip The Moscow Times.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson beraksi sama. Ia menggambarkan pengakuan atas republik-republik yang memisahkan diri itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan pertanda buruk.

Ia mengungkapkan kekecewaan sekaligus kemarahannya atas keputusan Putin.

"Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan dan integritas Ukraina. Ini adalah penolakan dari proses Minsk dan perjanjian Minsk dan saya pikir itu pertanda buruk dan tanda yang sangat gelap," katanya,
berbicara pada konferensi pers di London ketika Presiden Putin masih berpidato di depan negara.

Johnson kemudian mengatakan Inggris perlu mempertimbangkan apa yang akan mereka lakukan sebagai dukungan untuk Ukraina.

Putin pada Senin (21/2) membuat pengumuman untuk mengakui wilayah separatis DPR dan LPR, dalam pidato panjang yang disiarkan televisi pemerintah. Ia juga memaparkan ancaman dari negara-negara Barat yang kian meningkat terhadap Rusia, dan mengatakan pasukan Ukraina dan NATO berpotensi menyerang Rusia dengan rudal dalam beberapa waktu mendatang.

Mengakhiri pidatonya, Putin pun menandatangani dekrit untuk secara resmi mengakui kemerdekaan dua wilayah yang dikuasai pemberontak itu. Ia meminta parlemen Rusia untuk meratifikasi keputusannya sesegera mungkin.

Negara-negara Eropa dan Amerika menyerukan penolakan atas keputusan Putin.

Presiden AS Joe Biden dan Presiden Prancis Emmanuel Macron keduanya meminta dewan keamanan negara untuk mengadakan pertemuan darurat mengingat berita dari Kremlin.

Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan bahwa pengakuan Moskow atas kemerdekaan wilayah separatis akan menjadi pelanggaran sepihak terhadap perjanjian Minsk.

Diplomat top Uni Eropa Josep Borrell sebelumnya telah mengancam sanksi yang lebih keras terhadap Rusia jika situasinya meningkat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya