Berita

Pengamat pemerintahan, Memed Chumaedi/Ist

Politik

Polemik Sekda Banten, Pengamat: Wahidin Halim-Al Muktabar Bikin Gaduh

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 03:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Sekda Banten, Al Muktabar, menjadi polemik dalam beberapa hari ini. Akibatnya, dinamika politik di Banten menjadi tidak kondusif.

Orang nomor 3 di Banten itu dalam beberapa bulan terakhir menjadi catatan tersendiri dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

"Bagaimana seorang Sekda yang telah ramai mengundurkan diri (berpolemik) tiba-tiba ada kebijakan yang justru malah buat blunder, malah dikembalikan kembali haknya," ucap pengamat Pemerintahan dari Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaedi, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin, (21/2).


Menurut Memed, apa yang dilakukan oleh sekda sebagai personal untuk membela haknya adalah suatu kewajaran.

"Akan tetapi ada suatu hal yang membuat pemerintahan ini kok malah seperti guyonan yang disengaja. Bagaimana prosesnya, hingga pada tahapan akhir konferensi pers gubernur untuk mengembalikan haknya," ucap Memed.

Ditambahkan Memed, hal tersebut jadi contoh bagaimana kebobrokan administrasi yang dibuat oleh pemerintah menjadi catatan buruk dalam sistem pemerintahan di Banten.

"Pengakuan awalnya mengundurkan diri tapi ketika melihat ada sisi kelemahan kemudian pak Muktabar berujar dan mengaku tidak pernah mengundurkan diri. kesannya kok pemerintahan ini jadi guyonan by design," tegas Memed.

Memed menilai bahwa kecerobohan administrasi yang dibuat oleh Wahidin Halim (WH) selaku gubernur  memiliki kesan tak profesional dalam menjalankan sistem birokrasi. Gubernur WH terkesan terjebak dan tidak mau mengambil resiko penuh atas terjadinya polemik ini.

"Buruknya penataan birokrasi menjadi pesan bahwa akhir kinerja gubernur ini malah menyengajakan "goal bunuh diri" menjadi liar kemana-mana dan Gubernur WH cenderung main aman," terangnya.

Seharusnya, kata Memed, Gubernur WH harus bersikap gentlemen bahwa Al Muktabar telah membuat polemik. Sehingga gubernur harus mengambil sikap (menegur keras) kepada bawahannya yang telah menyalahi administrasi yang berujung pada polemik berkepanjangan.

"Sikap gubernur harus tegas mengambil pilihan bijak walaupun penuh resiko, ketimbang terus berpolemik lebih baik ambil pilihan meneruskan PLT sekda dan memberikan wewenang kepada Pj gubernur ke depan untuk melakukan open bidding sekda ke depannya," tegas Memed.

Saat ini WH masih pengajuan ke Kemendagri. Seharusnya ketika polemik ini terjadi dalam waktu lama dan Al Muktabar juga tidak bekerja dalam waktu yang lama, etikanya lebih baik legowo meninggalkan kursi sekda.

"Yang terpenting bahwa Al Muktabar sudah membuktikan bahwa dirinya tidak bermasalah dan ibarat permainan gubernur sudah kalah 1-0. Pilihan bijaknya pak Al Muktabar kembali posisinya sebagai widyaiswara," ucapnya.

"Artinya gini, dia (Al Muktabar) sudah membuktikan dirinya tidak bermasalah, tapi harus legowo bahwa polemik yang sudah dilakukan itu melanggar etika," tandas Memed.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya