Berita

Persipura Jayapura terancam sanksi berat menyusul ketidakhadiran mereka di laga melawan Madura United/Net

Sepak Bola

Persipura Tak Hadir Bertanding, PSSI: Akan Dituntaskan Sesuai Regulasi

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penundaan laga kembali terjadi di pekan ke-22 Liga 1 2021-2022. Bahkan, penundaan laga kali ini yang disebabkan oleh kasus positif Covid-19 bisa berujung hukuman.

Laga antara Persipura Jayapura melawan Madura United yang seharusnya digelar pada Senin malam (21/2) batal terlaksana. Pasalnya, hingga waktu yang sudah ditentukan tim Persipura tak kunjung hadir.

Atas penundaan tersebut, PSSI menyatakan kasus ini akan dituntaskan sesuai regulasi yang ada.


"Semua harus mematuhinya, tanpa terkecuali," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari keterangan PT Liga Indonesia Baru (LIB), Senin (21/2).

Hal tersebut disampaikan PSSI setelah menerima laporan soal penundaan pertandingan dari PT LIB selaku operator kompetisi.

Seperti disampaikan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, pihaknya memberikan laporan tersebut ke PSSI setelah mempelajari semua kronologis dan fakta rinci termasuk laporan dari match commissioner.

"Setelah mendapatkan laporan dari match commissioner, kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," jelas Hadian Lukita.

Menurut pihak LIB, pertandingan itu seharusnya bisa dilaksanakan meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif Covid-19.

Berdasarkan hasil tes usap Covid-19, Persipura masih memiliki 21 pemain yang berstatus negatif atau lebih dari 14 orang sesuai regulasi. Artinya, laga tak perlu ditunda.

"Tidak ada kejadian luar biasa terkait Covid-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion," tutur Direktur Operasional LIB Sudjarno.

Untuk itu, PT LIB menyerahkan kasus Persipura kontra Madura United kepada Komite Disiplin PSSI untuk tindakan lebih lanjut.

Andai Persipura akhirnya divonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka tim Mutiara Hitam terancam sanksi berat. Yaitu berupa pengurangan 9 poin di klasemen dan denda minimal Rp 1 miliar.

Hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya