Berita

Persipura Jayapura terancam sanksi berat menyusul ketidakhadiran mereka di laga melawan Madura United/Net

Sepak Bola

Persipura Tak Hadir Bertanding, PSSI: Akan Dituntaskan Sesuai Regulasi

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penundaan laga kembali terjadi di pekan ke-22 Liga 1 2021-2022. Bahkan, penundaan laga kali ini yang disebabkan oleh kasus positif Covid-19 bisa berujung hukuman.

Laga antara Persipura Jayapura melawan Madura United yang seharusnya digelar pada Senin malam (21/2) batal terlaksana. Pasalnya, hingga waktu yang sudah ditentukan tim Persipura tak kunjung hadir.

Atas penundaan tersebut, PSSI menyatakan kasus ini akan dituntaskan sesuai regulasi yang ada.


"Semua harus mematuhinya, tanpa terkecuali," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari keterangan PT Liga Indonesia Baru (LIB), Senin (21/2).

Hal tersebut disampaikan PSSI setelah menerima laporan soal penundaan pertandingan dari PT LIB selaku operator kompetisi.

Seperti disampaikan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, pihaknya memberikan laporan tersebut ke PSSI setelah mempelajari semua kronologis dan fakta rinci termasuk laporan dari match commissioner.

"Setelah mendapatkan laporan dari match commissioner, kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," jelas Hadian Lukita.

Menurut pihak LIB, pertandingan itu seharusnya bisa dilaksanakan meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif Covid-19.

Berdasarkan hasil tes usap Covid-19, Persipura masih memiliki 21 pemain yang berstatus negatif atau lebih dari 14 orang sesuai regulasi. Artinya, laga tak perlu ditunda.

"Tidak ada kejadian luar biasa terkait Covid-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion," tutur Direktur Operasional LIB Sudjarno.

Untuk itu, PT LIB menyerahkan kasus Persipura kontra Madura United kepada Komite Disiplin PSSI untuk tindakan lebih lanjut.

Andai Persipura akhirnya divonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka tim Mutiara Hitam terancam sanksi berat. Yaitu berupa pengurangan 9 poin di klasemen dan denda minimal Rp 1 miliar.

Hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya