Berita

Deputi Informasi dan Data KPK, Mochammad Hadiyana/Net

Hukum

KPK: Jangan Sampai Kemudahan Memulai Bisnis Terjadi Karena Ada Suap

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan pemberantasan korupsi melalui momentum Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.

Di mana, kinerja pemberantasan korupsi salah satunya diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparansi Internasional setiap tahunnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Informasi dan Data KPK, Mochammad Hadiyana yang juga selaku Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 dalam diskusi media bertajuk "Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia" yang digelar oleh PWYP Indonesia pada Jumat (18/2).


"Dari hasil pengukuran IPK 2021, menunjukkan beberapa pekerjaan rumah bagi Indonesia, terutama pada sektor penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi politik. Gelaran Presidensi G20 ini bisa kita jadikan momentum perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh," ujar Hadiyana kepada wartawan, Minggu (20/2).

Oleh karena itu, KPK memasukkan dua rekomendasi IPK 2021 ke dalam isu prioritas ACWG G20. Yaitu, perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan, dan perlunya keseriusan dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara.

Hadiyana menjelaskan, kenaikan poin pada beberapa indeks ekonomi terkait kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial.

"Sebab, jangan sampai mudahnya memulai bisnis, karena adanya suap," kata Hadiyana.

Selain itu, pembenahan sistem politik yang rentan terjadi korupsi bukan merupakan upaya yang sederhana. Hal tersebut dikarenakan pembenahan harus dilakukan secara kompleks, bukan hanya pada partai politik, melainkan juga pemilihan umum, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Upaya KPK memasukkan dua rekomendasi hasil IPK 2021 menjadi langkah tepat untuk mengupayakan peningkatan skor IPK pada masa mendatang.

Selain itu, untuk mengukur tingkat atau resiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, KPK melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Pada 2021, dari survei tersebut diperoleh skor indeks integritas nasional sebesar 72,43 atau lebih dari target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 70.

Hasil dan rekomendasi dalam survei tersebut, selain sebagai ukuran tingkat rawan korupsi pada suatu instasi, sekaligus menjadi guidelines perbaikan korupsi di Indonesia ke depannya.

"Isu prioritas yang dibahas dalam ACWG G20 tersebut, kami harap bisa menjawab tantangan yang dipotret dalam hasil IPK 2021 maupun indeks-indeks lainnya," pungkas Hadiyana.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya