Berita

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

RUU TPKS Dibahas saat Reses, FPKS: Jangan Ugal-ugalan!

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dari pemerintah.

Pimpinan Badan Legislasi DPR RI menyebut, DIM dari pemerintah rencananya akan dibahas selama masa reses yang dimulai sejak Jumat (18/2) dan mengaku telah mendapat izin dari pimpinan DPR. 

Namun rencana ini dikritisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI. Mengacu Peraturan DPR tentang Tata Tertib, di dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 13 disebutkan, Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.


Sedangkan kegiatan pembahasan RUU di Badan Legislasi DPR, menurut PKS, merupakan kegiatan rapat yang semestinya dilakukan pada masa sidang.

“Jika benar demikian, saya meminta pimpinan tidak asal memberikan izin pembahasan RUU TPKS di luar masa sidang mengingat pada masa reses para anggota semestinya melakukan giat di luar parlemen," kata anggota Baleg DPR RI FPKS, Bukhori Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/2).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai pembahasan RUU TPKS di masa reses tidak dibenarkan karena tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Tata Tertib DPR.

Kendati di dalam peraturan DPR tidak memuat larangan membahas RUU di masa reses, namun secara etika kelembagaan pimpinan DPR diharapkan dapat menegakkan tata tertib dan konsisten terhadap peraturan yang telah disusun oleh lembaganya.

“Selain tidak ada situasi kegentingan yang memaksa, memaksakan pembahasan RUU TPKS di masa reses terkesan menunjukkan gaya ugal-ugalan pembuat undang-undang ketimbang menjiwai etika berpolitik," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya