Berita

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

RUU TPKS Dibahas saat Reses, FPKS: Jangan Ugal-ugalan!

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dari pemerintah.

Pimpinan Badan Legislasi DPR RI menyebut, DIM dari pemerintah rencananya akan dibahas selama masa reses yang dimulai sejak Jumat (18/2) dan mengaku telah mendapat izin dari pimpinan DPR. 

Namun rencana ini dikritisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI. Mengacu Peraturan DPR tentang Tata Tertib, di dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 13 disebutkan, Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.


Sedangkan kegiatan pembahasan RUU di Badan Legislasi DPR, menurut PKS, merupakan kegiatan rapat yang semestinya dilakukan pada masa sidang.

“Jika benar demikian, saya meminta pimpinan tidak asal memberikan izin pembahasan RUU TPKS di luar masa sidang mengingat pada masa reses para anggota semestinya melakukan giat di luar parlemen," kata anggota Baleg DPR RI FPKS, Bukhori Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/2).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai pembahasan RUU TPKS di masa reses tidak dibenarkan karena tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Tata Tertib DPR.

Kendati di dalam peraturan DPR tidak memuat larangan membahas RUU di masa reses, namun secara etika kelembagaan pimpinan DPR diharapkan dapat menegakkan tata tertib dan konsisten terhadap peraturan yang telah disusun oleh lembaganya.

“Selain tidak ada situasi kegentingan yang memaksa, memaksakan pembahasan RUU TPKS di masa reses terkesan menunjukkan gaya ugal-ugalan pembuat undang-undang ketimbang menjiwai etika berpolitik," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya