Berita

Spanyol mendorong RUU hak binatang/Reuters

Dunia

Spanyol Siapkan RUU Hak Binatang, Namun Tidak Mencakup Adu Banteng

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Spanyol memberikan perhatian lebih pada isu hak hewan. Melalui sebuah RUU binatang yang baru-baru ini dicanangkan, Spanyol berencana untuk melarang penjualan hewan peliharaan di toko-toko serta mengubah kebun binatang menjadi pusat pemulihan satwa liar.

Bukan hanya itu, RUU itu juga akan menjerat pelaku yang melanggar hak-hak hewan dengan hukuman penjara.

Menurut keterangan yang dirilis oleh pemeirntah Spanyol pada Jumat (18/2), RUU itu juga akan melarang hewan liar di sirkus dan pembunuhan hewan peliharaan kecuali dalam kasus euthanasia oleh ahli bedah hewan.

"Kami mulai menutup kesenjangan antara akal sehat yang berusaha melindungi makhluk yang hidup bersama kami dan hukum," kata Menteri Hak Sosial Ione Belarra.

Di bawah undang-undang yang diusulkan, pemilik hewan peliharaan yang melakukan kekerasan atau pelecehan pada hewan peliharaan mereka hingga memerluka perawatan akan menghadapi ancaman 18 bulan penjara dan 24 bulan jika hewan itu mati.

Selain itu, toko-toko juga tidak lagi dapat memasarkan atau memajang hewan peliharaan. Hewan peliharaan hanya akan dijual melalui peternak yang disetujui, sementara kebun binatang dan lumba-lumba akan diubah menjadi pusat pemulihan spesies asli.

Selain itu, toko-toko juga tidak lagi dapat memasarkan atau memajang hewan peliharaan. Hewan peliharaan hanya akan dijual melalui peternak yang disetujui, sementara kebun binatang dan lumba-lumba akan diubah menjadi pusat pemulihan spesies asli.

"(Dengan begitu) anak-anak dapat belajar tentang satwa liar lokal kami sambil tumbuh dengan nilai-nilai perlindungan hewan," kata Belarra.

Sebagai langkah pertama, kebun binatang akan dilarang membeli atau membiakkan spesies non-asli.

Meski begitu, RUU itu tidak mencakup soal adu banteng. Pemerintah Spanyol beralasan bahwa landasan tradisional budaya Spanyol harus ditangani secara terpisah.

"Kami percaya, sayangnya, negara ini membutuhkan debat yang lebih luas (tentang adu banteng) dan undang-undang ini mendesak dan diperlukan untuk semua hewan peliharaan dan hewan liar di penangkaran," kata kepala hak hewan pemerintah Sergio Torres kepada Reuters.

RUU ini akan menghadapi audiensi publik, pembacaan di kabinet dan pemungutan suara parlemen sebelum nantinya disahkan menjadi UU.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya