Berita

Spanyol mendorong RUU hak binatang/Reuters

Dunia

Spanyol Siapkan RUU Hak Binatang, Namun Tidak Mencakup Adu Banteng

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Spanyol memberikan perhatian lebih pada isu hak hewan. Melalui sebuah RUU binatang yang baru-baru ini dicanangkan, Spanyol berencana untuk melarang penjualan hewan peliharaan di toko-toko serta mengubah kebun binatang menjadi pusat pemulihan satwa liar.

Bukan hanya itu, RUU itu juga akan menjerat pelaku yang melanggar hak-hak hewan dengan hukuman penjara.

Menurut keterangan yang dirilis oleh pemeirntah Spanyol pada Jumat (18/2), RUU itu juga akan melarang hewan liar di sirkus dan pembunuhan hewan peliharaan kecuali dalam kasus euthanasia oleh ahli bedah hewan.

"Kami mulai menutup kesenjangan antara akal sehat yang berusaha melindungi makhluk yang hidup bersama kami dan hukum," kata Menteri Hak Sosial Ione Belarra.

Di bawah undang-undang yang diusulkan, pemilik hewan peliharaan yang melakukan kekerasan atau pelecehan pada hewan peliharaan mereka hingga memerluka perawatan akan menghadapi ancaman 18 bulan penjara dan 24 bulan jika hewan itu mati.

Selain itu, toko-toko juga tidak lagi dapat memasarkan atau memajang hewan peliharaan. Hewan peliharaan hanya akan dijual melalui peternak yang disetujui, sementara kebun binatang dan lumba-lumba akan diubah menjadi pusat pemulihan spesies asli.

Selain itu, toko-toko juga tidak lagi dapat memasarkan atau memajang hewan peliharaan. Hewan peliharaan hanya akan dijual melalui peternak yang disetujui, sementara kebun binatang dan lumba-lumba akan diubah menjadi pusat pemulihan spesies asli.

"(Dengan begitu) anak-anak dapat belajar tentang satwa liar lokal kami sambil tumbuh dengan nilai-nilai perlindungan hewan," kata Belarra.

Sebagai langkah pertama, kebun binatang akan dilarang membeli atau membiakkan spesies non-asli.

Meski begitu, RUU itu tidak mencakup soal adu banteng. Pemerintah Spanyol beralasan bahwa landasan tradisional budaya Spanyol harus ditangani secara terpisah.

"Kami percaya, sayangnya, negara ini membutuhkan debat yang lebih luas (tentang adu banteng) dan undang-undang ini mendesak dan diperlukan untuk semua hewan peliharaan dan hewan liar di penangkaran," kata kepala hak hewan pemerintah Sergio Torres kepada Reuters.

RUU ini akan menghadapi audiensi publik, pembacaan di kabinet dan pemungutan suara parlemen sebelum nantinya disahkan menjadi UU.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya