Berita

Mahkamah Internasional di Den Haag/Net

Dunia

Sidang Kasus Genosida Rohingya Akan Jadi Panggung "Pengakuan" Siapa yang Memerintah di Myanmar?

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 15:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu dugaan pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas Rohingya oleh pemerintah Myanmar masih lekat di ingatan, meskipun kini kekuasaan di negara tersebut telah diambil alih oleh junta militer.

Bukan wacana kosong belaka, isu tersebut akan dibahas lebih jauh ke atas meja persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pekan depan.

Mengapa bisa dibahas di meja persidangan ICJ?

Tercatat ada lebih dari 730 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar setelah tindakan keras yang dipimpin militer pada tahun 2017. Warga Rohingya pun terpaksa angkat kaki dari Myanmar dan berakhir di kamp-kamp kumuh di seberang perbatasan di Bangladesh.

Pada saat itu, Myanmar masih dikuasai oleh Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang merupakan pemerintahan sipil yang dipilih secara demokratis dengan pimpinan de facto-nya adalah Aung san Suu Kyi.

Nasib yang menimpa ratusan ribu warga Rohingya itu pun mengundang perhatian banyak pihak di dunia, termasuk Gambia.

Nasib yang menimpa ratusan ribu warga Rohingya itu pun mengundang perhatian banyak pihak di dunia, termasuk Gambia.

Pada tahun 2019, Gambia yang merupakan negara Afrika berpenduduk mayoritas Muslim itu mengajukan klaim kepada ICJ dengan menyebut bahwa Myanmar telah melakukan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya. Langkah Gambia itu didudukung oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Klaim Gambia itu didukung oleh tembuan penyelidik PBB yang menyimpulkan bahwa kampanye militer telah dilakukan dengan "niat genosida" di Myanmar.

Sebelum jatuhnya pemerintahan sipil NUG Myanmar, pimpinan de facto Aung San Suu Kyi membantah tuduhan genosida sebagaimana yang diklaim Gambia.

Namun kini, situasi politik berubah di Myanmar. Junta militer melakukan kudeta pada 1 Februari 2020 lalu dan merebut kekuasaan dari tangan pemerintah sipil hingga saat ini.

Oleh karena itu, pada sidang terbaru yang akan dilakukan di Den Haag pekan depan, dikabarkan Channel News Asia, junta militer Myanmar kemungkinan akan mengambil bagian dalam dengar pendapat di ICJ.

Hal tersebut mengundang kritik tersendiri dari lawan politik di Myanmar. Mereka menilai bahwa kehadiran junta militer di ICJ untuk mewakili Myanmar akan bisa memberikan pengakuan internasional terhadap pemerintahan junta militer di Myanmar meski tanpa kedudukan hukum.

Sebelumnya,sejumlah badan PBB telah mengundang perwakilan junta ke pertemuan meskipun militer Myanmar tidak memiliki kedudukan formal di markas besar PBB di New York.

Komite kredensial Majelis Umum PBB pun memutuskan pada bulan Desember lalu untuk menunda keputusan tentang masalah tersebut.

Sementara itu, komite kredensial telah mengizinkan Kyaw Moe Tun, perwakilan pemerintah yang digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari 2021, untuk tetap menjabat.

Anggota NUG lainnya menilai bahwa Kyaw Moe Tun, yang juga ditunjuk oleh pemerintah bayangan untuk mewakilinya di Den Haag, adalah satu-satunya orang yang berwenang untuk terlibat dengan pengadilan atas nama Myanmar.

"Junta bukanlah pemerintah Myanmar," kata Christopher Sidoti, seorang pengacara hak asasi manusia dan mantan anggota misi pencari fakta PBB di Myanmar.

"Junta tidak memiliki wewenang atau kemampuan untuk bertindak sebagai pemerintah Myanmar di dalam atau di luar negeri. Tetapi dengan tampil di hadapan ICJ, itulah yang akan coba dilakukan," kata Sidoti, seperti dikabarkan Reuters.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya