Berita

Ketua DPR Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani: Jangan Sampai Ada yang Dirugikan oleh JHT!

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu isu hangat yang paling disorot DPR RI. Sebab, JHT yang hanya bisa dicairkan pada usia 56 tahun dinilai merugikan kalangan pekerja.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).

"Ya, ini tentu saja jadi satu hal yang harus kita pikir dan pertimbangkan matang-matang sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," kata Puan Maharani.


Untuk itu, Puan Maharani berharap, polemik JHT ini segera bisa diurai dan diselesaikan dengan cara musyawarah antara pemerintah dan kelompok kepentingan.

Menurut Politisi PDIP inii, jika musyawarah dilakukan, maka masalah JHT akan cepat terselesaikan.

"Jadi, kalau itu semua bisa diselesaikan dengan musyawarah antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terkait, itu akan sangat-sangat lebih baik," pungkasnya.

Sejumlah elemen buruh seperti KSPI, ORI, KSPSI Andi Ghani, KPBI, dan federasi buruh lainnya mendesak Kemenaker untuk mencabut Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat jaminan hari tua (JHT) yang bisa dicairkan di usia 56 tahun.

Para elemen kelompok buruh itu kemudian meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menaker Ida Fauziyah dari jabatannya.

"Tuntutan aksi pada hari ini hanya dua. Satu, cabut Permenaker 2/2022 tentang pencairan manfaat JHT. Dua, copot Menteri Tenaga Kerja (Menaker)," tegas Ketua KSPI Said Iqbal pada Rabu lalu (16/2).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya