Berita

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte/Net

Dunia

Memahami Lebih Dekat Alasan di Balik Permintaan Maaf Belanda pada Indonesia

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Luka sejarah yang pernah dialami oleh Indonesia semasa Perang Kemerdekaan menjadi sorotan pekan ini.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis (17/2) meminta maaf kepada Indonesia atas kekerasan tentara Belanda selama masa Perang Kemerdekaan di Indonesia.

Mengapa permintaan maaf itu muncul?

Permintaan maaf itu disampaikan Rutte tidak lama setelah sebuah penelitian hasil tinjauan sejarah menemukan bahwa tentara Belanda telah menggunakan kekerasan sistematis dan ekstrim dalam upaya yang sia-sia untuk mendapatkan kembali kendali atas bekas jajahannya pada akhir Perang Dunia Kedua.

Hasil penelitian itu menemukan, pada periode 1945 - 1949, pasukan Belanda membakar desa-desa dan melakukan penahanan massal, penyiksaan dan eksekusi di Indonesia, serikali dengan dukungan diam-diam dari pemerintah.

Siapa yang melakukan penelitian tersebut?

Siapa yang melakukan penelitian tersebut?

Penelitian itu merupakan studi dan tinjauan sejarah yang didanai oleh pemerintah Belanda pada tahun 2017 lalu dan dilakukan oleh akademisi dan pakar dari kedua negara. Penelitian ini merupakan bagian dari perhitungan yang lebih luas dari masa lalu kolonial.

Hasil penelitian tersebut dirilis ke publik pada Kamis (17/2).

Menurut sejarawan Ben Schoenmaker dari Institut Sejarah Militer Belanda yang ikut ambil bagian dalam penelitian itu, kekerasan yang dilakukan oleh militer Belanda termasuk tindakan seperti penyiksaan yang sekarang akan dianggap sebagai kejahatan perang.

“Para politisi yang bertanggung jawab menutup mata terhadap kekerasan ini, seperti halnya otoritas militer, sipil dan hukum. Mereka membantunya, mereka menyembunyikannya, dan mereka menghukumnya sedikit atau tidak sama sekali," jelasnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Bagaimana bunyi permintaan maaf PM Belanda?

Dalam konferensi pers setelah hasil penelitian dirilis, Rutte menyatakan permintaan maaf pada Indonesia.

"Kami harus menerima fakta yang memalukan," kata Rutte.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia hari ini atas nama pemerintah Belanda," sambungnya.

Apa saja hasil temuan penelitian tersebut?

Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1945, tidak lama setelah kekalahan Jepang selama Perang Dunia Kedua.

Namun pada saat itu Belanda ingin bertahan di bekas jajahannya, dan mengirim pasukan untuk menumpas pemberontakan kemerdekaan.

Sekitar 100 ribu orang Indonesia tewas sebagai akibat langsung dari perang yang kemudian berakhir dengan mundurnya Belanda dari Indonesia pada tahun 1949.


"(Kekerasan) termasuk penahanan massal, penyiksaan, pembakaran kampung (desa), eksekusi dan pembunuhan warga sipil”, kata seorang profesor sejarah perang di Universitas Amsterdam, Frank van Vree selama presentasi online penelitian tersebut.

Pengadilan Belanda telah memutuskan bahwa pemerintah yang berbasis di Den Haag harus memberikan kompensasi kepada janda dan anak-anak pejuang Indonesia yang dieksekusi oleh pasukan kolonial, dan bahwa undang-undang pembatasan tidak berlaku dalam kasus perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Penelitian yang sama mencatat bahwa selama masa perang tersebut, pemerintah dan militer Belanda mendapat dukungan dari masyarakat yang setuju dan media yang tidak kritis. Hal ini berakar pada "mentalitas kolonial".

“Jelas bahwa di setiap tingkat, Belanda tanpa ragu menerapkan standar yang berbeda untuk ‘mata pelajaran’ kolonial,” begitu bunyi ringkasan temuan itu.

Apakah ini kali pertama permintaan maaf semacam itu disampaikan?

Ini bukan kali pertama permintaan maaf semacam itu disampaikan oleh Belanda. Dalam kunjungannya ke Indonesia pada Maret 2020, Raja Willem-Alexander meminta maaf atas kekerasan yang pernah dilakukan Belanda.

Apakah ada kritik atas penelitian itu?

Seorang perwakilan dari Institut Veteran Belanda mengkritik temuan studi terbaru yang mengatakan bahwa mereka justru membangkitkan perasaan tidak nyaman.

“Para veteran yang bertugas di bekas Hindia Belanda secara kolektif ditempatkan di dok tersangka berkat kesimpulan yang tidak berdasar,” kata direktur lembaga itu, Paul Hoefsloot, dalam sebuah pernyataan tertulis.

Meskipun studi tersebut berfokus pada tindakan Belanda, tercatat bahwa pasukan Indonesia juga menggunakan kekerasan “intens”, dan menewaskan sekitar 6.000 orang pada fase awal konflik, dengan sasaran orang Eurasia, Maluku, dan kelompok minoritas lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya