Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net

Presisi

Soal Binomo, Bareskrim Pastikan Indra Kenz Gak Bakal Lolos

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 01:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo dengan terlapor Indra Kenz dipastikan terus berjalan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, jajarannya tetap bisa menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan meski Indra Kenz tak hadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (18/2).

Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.


"Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa," tegas Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).

Indra Kenz memang terkenal aktif membagikan tips-tips finansial dan cara-cara trading online bagi pemula di kanal youtube pribadinya. Atas dasar inilah, pria kelahiran Rantauprapat, Sumatra Utara ini dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari aplikasi trading online Binomo. Adapun Indra, diduga kuat sebagai afiliator trading bodong tersebut.

Sebelumnya, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa korban penipuan berkedok trading aplikasi binomo itu dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen hingga 85 persen.

Whisnu merinci total ada delapan korban yang sudah diperiksa yakni MN dengan nilai kerugaian Rp540 juta, LN Rp51 juta, RSS Rp60 juta, FN Rp500 juta, FA Rp1,1 miliar, EK Rp1,3 miliar, AA Rp3 juta, dan RHH Rp300 juta.

"Dimana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih 3,8 miliar rupiah," tuturnya.

Whisnu juga menjelaskan bahwa perekrutan para korban sudah dilakukan pada April 2020. Mereka melihat promosi yang disebar oleh Indra Kenz melalui media sosial Youtube, Instagram, dan juga Telegram. Dalam promosi tersebut dikatakan bahwa keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo  sudah legal dan resmi di Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya