Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net

Presisi

Soal Binomo, Bareskrim Pastikan Indra Kenz Gak Bakal Lolos

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 01:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo dengan terlapor Indra Kenz dipastikan terus berjalan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, jajarannya tetap bisa menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan meski Indra Kenz tak hadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (18/2).

Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.


"Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa," tegas Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).

Indra Kenz memang terkenal aktif membagikan tips-tips finansial dan cara-cara trading online bagi pemula di kanal youtube pribadinya. Atas dasar inilah, pria kelahiran Rantauprapat, Sumatra Utara ini dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari aplikasi trading online Binomo. Adapun Indra, diduga kuat sebagai afiliator trading bodong tersebut.

Sebelumnya, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa korban penipuan berkedok trading aplikasi binomo itu dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen hingga 85 persen.

Whisnu merinci total ada delapan korban yang sudah diperiksa yakni MN dengan nilai kerugaian Rp540 juta, LN Rp51 juta, RSS Rp60 juta, FN Rp500 juta, FA Rp1,1 miliar, EK Rp1,3 miliar, AA Rp3 juta, dan RHH Rp300 juta.

"Dimana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih 3,8 miliar rupiah," tuturnya.

Whisnu juga menjelaskan bahwa perekrutan para korban sudah dilakukan pada April 2020. Mereka melihat promosi yang disebar oleh Indra Kenz melalui media sosial Youtube, Instagram, dan juga Telegram. Dalam promosi tersebut dikatakan bahwa keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo  sudah legal dan resmi di Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya