Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net

Presisi

Soal Binomo, Bareskrim Pastikan Indra Kenz Gak Bakal Lolos

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 01:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo dengan terlapor Indra Kenz dipastikan terus berjalan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, jajarannya tetap bisa menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan meski Indra Kenz tak hadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (18/2).

Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.


"Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa," tegas Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).

Indra Kenz memang terkenal aktif membagikan tips-tips finansial dan cara-cara trading online bagi pemula di kanal youtube pribadinya. Atas dasar inilah, pria kelahiran Rantauprapat, Sumatra Utara ini dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari aplikasi trading online Binomo. Adapun Indra, diduga kuat sebagai afiliator trading bodong tersebut.

Sebelumnya, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa korban penipuan berkedok trading aplikasi binomo itu dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen hingga 85 persen.

Whisnu merinci total ada delapan korban yang sudah diperiksa yakni MN dengan nilai kerugaian Rp540 juta, LN Rp51 juta, RSS Rp60 juta, FN Rp500 juta, FA Rp1,1 miliar, EK Rp1,3 miliar, AA Rp3 juta, dan RHH Rp300 juta.

"Dimana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih 3,8 miliar rupiah," tuturnya.

Whisnu juga menjelaskan bahwa perekrutan para korban sudah dilakukan pada April 2020. Mereka melihat promosi yang disebar oleh Indra Kenz melalui media sosial Youtube, Instagram, dan juga Telegram. Dalam promosi tersebut dikatakan bahwa keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo  sudah legal dan resmi di Indonesia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya