Berita

Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap warga di Desa Wadas/Net

Politik

Menambang di Wadas Tak Perlu Izin, Kang Tamil: Negara Apa Ini?

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 23:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan menyayangkan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyatakan bahwa pertambangan andesit di Desa Wadas tidak perlu Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil ini, Menteri ESDM mengambarkan secara jelas bahwa pemerintah menghalalkan segala cara dan melawan hukum sosial, sebab perlu ada kajian analisa dampak lingkungan (amdal) dan kajian perbaikan iklim lingkungan pasca pertambangan yang sampai saat ini selalu diselewengkan di wilayah tambang di Indonesia yang merugikan masyarakat sekitar.

"Amdalnya bagaimana? Lalu reboisasi itu tanggung jawab siapa? lahan dan lingkungan sudah diperkosa, lalu dampaknya harus ditanggung masyarakat sekitar. Negara apa ini?" kecam Tamil saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (17/2).


Tamil mengatakan, sampai saat ini banyak kerugian masyarakat yang timbul dari kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat penyelewengan reboisasi lokasi tambang oleh oknum pengusaha swasta. Dirinya menganggap dengan adanya 'by pass' di Desa Wadas ini, maka pemerintah seolah membenarkan tidakan oknum-oknum tersebut.

"Seolah negara membenarkan praktik penyelewengan reboisasi selama ini. Kasihan masyarakat hanya jadi penonton, kekayaan alam wilayahnya diambil orang lain, dan mereka yang menanggung dampak buruknya," jelasnya.

Lebih lanjut Kang Tamil menambahkan, bahwa sebaiknya pemerintah menjalankan mekanisme formalitas lokasi tambang di Desa Wadas seperti lokasi tambang pada umumnya. Sehingga hal ini akan mengurangi dampak resistensi sosial yang mulai muncul disana.

"Saran saya IUP harus terbit, simultan saja, yang penting mekanisme formal jalan. Pemerintah jangan menambah tontonan contoh buruk dalam bernegara," saran dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, pertambangan andesit di Desa Wadas tak perlu IUP karena digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Bener.

"Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya