Berita

Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap warga di Desa Wadas/Net

Politik

Menambang di Wadas Tak Perlu Izin, Kang Tamil: Negara Apa Ini?

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 23:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan menyayangkan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyatakan bahwa pertambangan andesit di Desa Wadas tidak perlu Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil ini, Menteri ESDM mengambarkan secara jelas bahwa pemerintah menghalalkan segala cara dan melawan hukum sosial, sebab perlu ada kajian analisa dampak lingkungan (amdal) dan kajian perbaikan iklim lingkungan pasca pertambangan yang sampai saat ini selalu diselewengkan di wilayah tambang di Indonesia yang merugikan masyarakat sekitar.

"Amdalnya bagaimana? Lalu reboisasi itu tanggung jawab siapa? lahan dan lingkungan sudah diperkosa, lalu dampaknya harus ditanggung masyarakat sekitar. Negara apa ini?" kecam Tamil saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (17/2).


Tamil mengatakan, sampai saat ini banyak kerugian masyarakat yang timbul dari kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat penyelewengan reboisasi lokasi tambang oleh oknum pengusaha swasta. Dirinya menganggap dengan adanya 'by pass' di Desa Wadas ini, maka pemerintah seolah membenarkan tidakan oknum-oknum tersebut.

"Seolah negara membenarkan praktik penyelewengan reboisasi selama ini. Kasihan masyarakat hanya jadi penonton, kekayaan alam wilayahnya diambil orang lain, dan mereka yang menanggung dampak buruknya," jelasnya.

Lebih lanjut Kang Tamil menambahkan, bahwa sebaiknya pemerintah menjalankan mekanisme formalitas lokasi tambang di Desa Wadas seperti lokasi tambang pada umumnya. Sehingga hal ini akan mengurangi dampak resistensi sosial yang mulai muncul disana.

"Saran saya IUP harus terbit, simultan saja, yang penting mekanisme formal jalan. Pemerintah jangan menambah tontonan contoh buruk dalam bernegara," saran dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, pertambangan andesit di Desa Wadas tak perlu IUP karena digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Bener.

"Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya