Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Koumas/RMOL

Politik

Usulkan Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta, Ini Pertimbangan Menag Yaqut

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 11:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Biaya Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi bakal meningkat dibanding tahun sebelumnya. Seperti diusulkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, biaya haji tahun ini adalah sebesar Rp 45 juta.

Usulan tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu kemarin (16/2). Menag sendiri menghadiri rapat secara virtual karena tengah melakukan kunjungan ke Rembang, Jawa Tengah.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jemaah," ucap Menag.


Adapun rincian biaya Haji Rp 45 juta adalah untuk biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi,

Tentu ada pertimbangan sebelum Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, mengusulkan ada kenaikan biaya haji pada 2022 ini.

"(Pertimbangannya) Penyeimbang antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jemaah dengan biaya yang harus dibayar," jelas Menag.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutup Gus Yaqut.

Dengan usulan Menag tersebut, biaya haji 2022 bagi jemaah Indonesia ini lebih tinggi dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada 2020, biaya sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta. Kemudian pada 2021 naik menjadi Rp 44,3 juta.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya