Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wacana Presiden 3 Periode, Usaha Mematikan Demokrasi dan Tak Rasional

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 08:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah sebuah usaha mematikan demokrasi di Indonesia. Bahkan, upaya tidak jelas tidak masuk akal.

"Secara empirik, teoritis, dan ideologis, kebijakan itu sama sekali tidak rasional dalam dunia demokrasi politik," kata pengamat politik Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (16/2).

Taufiq menjelaskan, pascareformasi ekonomi dan politik pada 1998, kemudian berkembang sistem demokrasi ekonomi dan politik dengan sangat demokrasi dalam sistem ketatanegraan RI, yang dilakukan melalui reformasi sistem kepemiluan, kepartaian, dengan mengembangkan demokrasi politik dan ekonomi.


Menurut Taufiq, hal itu dilakukan agar autoritarianisme politik dapat dihilangkan dan semakin tidak mendapatkan simpati serta dukungan masyarakat, dalam konteks nasional maupun internasional.

"Sehingga kebijakan politik Indonesia mendapatkan dukungan semua pihak baik secara nasional maupun internasional," ujar Taufiq.

Karena itu, lanjutnya, jika ada pejabat ataupun elite politik menginginkan agar Presiden RI 3 periode, dengan alasan menjual atas nama keinginan rakyat, ini disebut juga usaha mematikan demokrasi yang telah dibangun denga susah payah. Bahkan mengorbankan nyawa rakyat atau aktivis dan mahasiswa pada 1998 lalu.

Taufiq menuturkan, dalam dunia demokratisasi politik, di mana demokrasi merupakan antitesis terhadap autoritarianisme politik yang pernah berlaku selama Indonesia merdeka sejak 1945, terjadi dua kali kepemimpinan nasional, karena haus kekuasaan, menghendaki agar kekuasaan politik dijabat secara secara otoriter, yaitu pada saat Orde Lama (Orla) dan Orde Baru (Orba).

"Saat itu menjadikan sistem demokrasi mempengaruhi kehidupan perekonomian masyarakat demikian terpuruk dan kacau bahkan instabilitas politik berlaku," paparnya.

Lebih lanjut Taufiq menerangkan, pada saat pemerintahan Orla sampai-sampai uang rupiah secara fisik mengalami sanering atau digunting, bahkan uang dibelah menjadi dua bagian. Selain itu, tingkat pertumbuhan ekonomi minus, kemiskinan meluas, inflasi berada pada angka atau kondisi psikologis tidak mampu diatasi oleh Pemerintah Indonesia saat itu.

Taufiq menambahkan, usaha mempertahankan jabatan presiden 3 periode sama dengan setback cara berfikir elite politik dan kekuasaan, juga sebagai usaha mematikan demokrasi politik.

"Ini dapat dipastikan ada hiden agenda orang serta kelompok tertentu ingin tetap berkuasa serta menguasai negara ini secara otoriter," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya