Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari/Net

Politik

Penunjukan Pj Gubernur Gerus Otonomi Daerah dan Sangat Politis

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 04:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penunjukan Pj kapala daerah seperti gubernur, walikota dan bupati oleh pemerintah dapat menggerus otonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).

Sebab menurut Feri, kepala daerah yang merupakan pilihan rakyat nantinya akan dipimpin oleh orang-orang pilihan pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri dan presiden.


Disisi lain, Feri melihat penunjukan Pj kepala daerah oleh Kemendagri sebagai representasi pemerintah ini dinilai sangat politis.

"Kita ketahui pilihan Kemendagri akan sangat politis apalagi menyambut tahun-tahun politik," ujar Feri.

Untuk mengubah mekanisme ini, kata dia, Presiden Jokowi dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Nantinya, Perppu tersebut dapat mengatur sejumlah mekanisme lewat perubahan undang-undang (UU).

Memang, perpanjangan masa jabatan kepala daerah tidak diatur dalam UU Pilkada. UU tersebut hanya mengamanatkan, wilayah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada 2022 dan 2023 akan dipimpin penjabat (Pj) pilihan pemerintah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya