Berita

Bank Bukopin/Net

Nusantara

PPKU Desak Kejagung Usut Tuntas Akuisisi Bank Bukopin oleh Bank Korea Selatan

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 02:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil-UMKM (PPKU) Muhammad Nur Fikri mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas akuisisi bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan lantaran disinyalir ada kebocoran dan kerugian uang negara triliunan rupiah.

Pasalnya, diduga dalam akuisisi tersebut, diduga terjadi persengkokolan jahat yang dilakukan oleh antara OJK sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo.

“Dia seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap Bangsa, bukan bersekongkol dengan Kementerian Keuangan dan Bersama-sama menjual Aset Bangsa, Bank Bukopin ke Pihak Asing (Kookmin Bank),” kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).


Ia memandang, adanya persengkokolan jahat untuk menjual aset bangsa kepada Asing, ini terlihat jelas dan nyata. Menurutnya, OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Guna meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penambahan kepemilikan saham Kookmin Bank menjadi 51 persen,” papar dia.

Ia mengaku sangat prihatin dengan, akuisisi mayoritas saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan. Ia menilai, pemerintah tidak memiliki rasa nasionalisme.

“Prihatin melihat sikap pemerintahn Jokowi, tidak ada jiwa nasionalismenya, dengan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk dikuasai negara asing,” ujar dia.

Ia menengaskan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani seharusnya bisa melakukan langkah untuk menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bukopin tersebut.

“Menteri Keuangan diam-diam menjual aset bangsa Bank Bukopin ke tangan asing. Sungguh keterlaluan dan memilukan apa yang terjadi saat ini. Bank Bukopin adalah aset bangsa yang sangat potensial, Bank Bukopin adalah penopang modal pedagang kecil, koperasi, UMKM dan kelas menengah,” tandasnya.

Sebelum Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali, tercatat mayoritas saham Bank Bukopin digenggam oleh publik sebesar 45,69 persen. Lalu, PT Bosowa Corporindo sebesar 23,39 persen dan negara sebesar 8,91 persen.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Bukopin mengumumkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun, dalam panggilan RUPST perseroan tidak menyebutkan secara rinci agenda terkait penambahan kepemilikan saham.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya