Berita

Bank Bukopin/Net

Nusantara

PPKU Desak Kejagung Usut Tuntas Akuisisi Bank Bukopin oleh Bank Korea Selatan

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 02:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil-UMKM (PPKU) Muhammad Nur Fikri mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas akuisisi bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan lantaran disinyalir ada kebocoran dan kerugian uang negara triliunan rupiah.

Pasalnya, diduga dalam akuisisi tersebut, diduga terjadi persengkokolan jahat yang dilakukan oleh antara OJK sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo.

“Dia seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap Bangsa, bukan bersekongkol dengan Kementerian Keuangan dan Bersama-sama menjual Aset Bangsa, Bank Bukopin ke Pihak Asing (Kookmin Bank),” kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).


Ia memandang, adanya persengkokolan jahat untuk menjual aset bangsa kepada Asing, ini terlihat jelas dan nyata. Menurutnya, OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Guna meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penambahan kepemilikan saham Kookmin Bank menjadi 51 persen,” papar dia.

Ia mengaku sangat prihatin dengan, akuisisi mayoritas saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan. Ia menilai, pemerintah tidak memiliki rasa nasionalisme.

“Prihatin melihat sikap pemerintahn Jokowi, tidak ada jiwa nasionalismenya, dengan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk dikuasai negara asing,” ujar dia.

Ia menengaskan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani seharusnya bisa melakukan langkah untuk menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bukopin tersebut.

“Menteri Keuangan diam-diam menjual aset bangsa Bank Bukopin ke tangan asing. Sungguh keterlaluan dan memilukan apa yang terjadi saat ini. Bank Bukopin adalah aset bangsa yang sangat potensial, Bank Bukopin adalah penopang modal pedagang kecil, koperasi, UMKM dan kelas menengah,” tandasnya.

Sebelum Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali, tercatat mayoritas saham Bank Bukopin digenggam oleh publik sebesar 45,69 persen. Lalu, PT Bosowa Corporindo sebesar 23,39 persen dan negara sebesar 8,91 persen.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Bukopin mengumumkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun, dalam panggilan RUPST perseroan tidak menyebutkan secara rinci agenda terkait penambahan kepemilikan saham.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya