Berita

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi/Net

Politik

Gegara Wadas, IPW Minta Propam Periksa Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 05:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dianggap represif terhadap warga Desa Wadas, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Propam melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi.

“Hasil penelusuran investigasi IPW di Desa Wadas, melihat ada dalih pengamanan maupun upaya paksa dari Polda Jateng untuk menangkap warga, merupakan sejarah buruk dan pelanggaran HAM,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (14/2).

Menurut Sugeng, tindakan aparat kepolisian yang represif dengan menangkap sekitar 60-an warga secara sewenang-wenang merupakan pelanggaran hukum.


“Harus diperiksa Propam Polri. Dan bila terbukti ada pelanggaran prosedur yang dilakukan bawahannya maka harus dicopot oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” kata Sugeng.

Keputusan Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo di lapangan, kata Sugeng bertentangan dengan UUD 1945. Dalam pasal 28B ayat 1 UUD 1945 disebutkan "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".

Sementara pasal dalam UUD 1945 itu dimasukkan kembali dalam pasal 3 ayat 2 UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan UU HAM, ungkap Sugeng secara tegas menyatakan penangkapan seseorang tidak boleh sembarangan. Hal ini termaktub pada pasal 34 yang berbunyi "setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang".

“Pelanggaran pada pasal ini terbukti dilakukan oleh Polda Jateng melalui kesewenang-wenangannya telah menangkap 60-an warga Desa Wadas tidak bersalah. Kendati, sehari kemudian mereka yang ditangkap dibebaskan. Peristiwa pelanggaran ini menjadikan kegaduhan di masyarakat dan menjadikan citra Polri di masyarakat meeosot,” demikian Sugeng.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya