Berita

Tim drone Korps Brimob Polri yang di BKO ke Polda NTB/Ist

Presisi

Polda NTB Turunkan Paksa 21 Drone Liar saat Test Pra Musim MotoGP

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 02:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pada saat pelaksanaan Pra Musim MotoGP atau pada saat Race MotoGP Maret mendatang, drone yang tanpa seizin penyelenggara tidak diperbolehkan terbang di kawasan Sirkuit Mandalika.

Demikian ditegaskan Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Imam Thobroni kepada wartawan, Minggu (13/2). Bila masih membandel drone tersebut langsung di Jammer atau diturunkan secara paksa.

“Kita akan terus pantau Drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," kata Imam


"Secara hukum Drone yang terbang diarea tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, tidak diperbolehkan, hal itu sesuai dengan UU 1/2009 Tentang Penerbangan, peraturan menteri perhubungan No 37/2020 dan PP No 4/2018,”bebernya.

Untuk itu dia mengimbau warga untuk tidak menaikkan drone saat tes pra-musim MotoGP Mandalika ini, disamping banyaknya alat yang dapat terganggu dengan signal drone tersebut, pelakunya dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini kita masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menjamper drone yang terbang, namun jika terus membandel kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Di katakan, hingga hari ke 2 tes pra musim MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, sudah 21 drone yang dijammer atau diturunkan paksa, itu artinya warga masih belum sadar juga.

“Kami berharap setelah himbauan ini disampaikan, tidak ada drone lagi yang terbang di kawasan Sirkuit," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya