Berita

Tim drone Korps Brimob Polri yang di BKO ke Polda NTB/Ist

Presisi

Polda NTB Turunkan Paksa 21 Drone Liar saat Test Pra Musim MotoGP

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 02:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pada saat pelaksanaan Pra Musim MotoGP atau pada saat Race MotoGP Maret mendatang, drone yang tanpa seizin penyelenggara tidak diperbolehkan terbang di kawasan Sirkuit Mandalika.

Demikian ditegaskan Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Imam Thobroni kepada wartawan, Minggu (13/2). Bila masih membandel drone tersebut langsung di Jammer atau diturunkan secara paksa.

“Kita akan terus pantau Drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," kata Imam


"Secara hukum Drone yang terbang diarea tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, tidak diperbolehkan, hal itu sesuai dengan UU 1/2009 Tentang Penerbangan, peraturan menteri perhubungan No 37/2020 dan PP No 4/2018,”bebernya.

Untuk itu dia mengimbau warga untuk tidak menaikkan drone saat tes pra-musim MotoGP Mandalika ini, disamping banyaknya alat yang dapat terganggu dengan signal drone tersebut, pelakunya dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini kita masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menjamper drone yang terbang, namun jika terus membandel kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Di katakan, hingga hari ke 2 tes pra musim MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, sudah 21 drone yang dijammer atau diturunkan paksa, itu artinya warga masih belum sadar juga.

“Kami berharap setelah himbauan ini disampaikan, tidak ada drone lagi yang terbang di kawasan Sirkuit," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya