Berita

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi/Net

Presisi

Kapolda Sulteng Jelaskan Kenapa Bubarkan Paksa Pendemo Tolak Tambang

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aksi demonstrasi menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.

Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menjelaskan, pihaknya terpakasa membubarkan massa lantaran melakukan aksi unjuk rasa melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam UU penyampaikan pendapat, terlebih massa aksi juga menutup jalan.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi Sabtu (12/2). Mereka menolak aktivitas tambang PT Trio Kencana di Kasimbar.


"Kita melakukan penindakan itu karena penutupan jalan atas masyarakat Kasimbar. Ini yang ketiga kalinya menutup jalan. Mereka meminta gubernur untuk datang mencabut PP yang ada di sana," kata Irjen Rudy kepada wartawan, Minggu (13/2).

Rudy menjelaskan, pihaknya sudah cukup mentoleransi massa aksi dengan membubarkannya pada pukul 23.15 WITA, dimana menurut UU batas waktu menyampaikan pendapat hanya sampai pukul 18.00.

Tindakan ini diambil setelah langkah persuasif gagal. Menurutnya, massa aksi sudah menutup akses jalan sejak siang hari.

"Namun, Gubernur sanggupnya hari Senin depan tadinya, tapi masyarakat sudah menutup jalan untuk meminta Gubernur datang," ujarnya.

Disisi lain, Rudy memastikan pihaknya profesional menyelidikan tewasnya seorang warga, Erfaldi alias Aldi (21), dalam aksi kemarin malam tersebut. Siapapun yang dinyatakan terbukti bersalah diproses hukum.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy.

Erfaldi alias Aldi (21) tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya