Berita

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi/Net

Presisi

Kapolda Sulteng Jelaskan Kenapa Bubarkan Paksa Pendemo Tolak Tambang

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aksi demonstrasi menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.

Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menjelaskan, pihaknya terpakasa membubarkan massa lantaran melakukan aksi unjuk rasa melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam UU penyampaikan pendapat, terlebih massa aksi juga menutup jalan.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi Sabtu (12/2). Mereka menolak aktivitas tambang PT Trio Kencana di Kasimbar.


"Kita melakukan penindakan itu karena penutupan jalan atas masyarakat Kasimbar. Ini yang ketiga kalinya menutup jalan. Mereka meminta gubernur untuk datang mencabut PP yang ada di sana," kata Irjen Rudy kepada wartawan, Minggu (13/2).

Rudy menjelaskan, pihaknya sudah cukup mentoleransi massa aksi dengan membubarkannya pada pukul 23.15 WITA, dimana menurut UU batas waktu menyampaikan pendapat hanya sampai pukul 18.00.

Tindakan ini diambil setelah langkah persuasif gagal. Menurutnya, massa aksi sudah menutup akses jalan sejak siang hari.

"Namun, Gubernur sanggupnya hari Senin depan tadinya, tapi masyarakat sudah menutup jalan untuk meminta Gubernur datang," ujarnya.

Disisi lain, Rudy memastikan pihaknya profesional menyelidikan tewasnya seorang warga, Erfaldi alias Aldi (21), dalam aksi kemarin malam tersebut. Siapapun yang dinyatakan terbukti bersalah diproses hukum.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy.

Erfaldi alias Aldi (21) tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya