Berita

Aksi protes warga Afghanistan/Net

Dunia

Rp 50 T Asetnya Dipakai Kompensasi Korban 9/11, Warga Afghanistan: Biden Pencuri!

MINGGU, 13 FEBRUARI 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bukan hanya Taliban, warga Afghanistan juga turut dibuat geram dengan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang menggunakan aset Afghanistan untuk kompensasi korban 9/11.

Warga Afghanistan berkumpul di sekitar Masjid Agung Eid Gah, Kabul pada Sabtu (12/2) untuk mengutuk keputusan Biden pada Jumat (11/2).

Berdasarkan perintah eksekutifnya, Biden memerintahkan agar 3,5 miliar dolar AS (setara dengan Rp 50 triliun) dari sekitar 9 miliar dolar AS aset Afghanistan yang dibekukan agar dicairkan untuk tambahan kompensasi keluarga korban 9/11.


Keputusan tersebut dikritik hebat lantaran situasi Afghanistan yang berada di tengah krisis. Warga Afghanistan juga menegaskan bahwa aset yang dibekukan merupakan milik rakyat, bukan Taliban yang dianggap sebagai bagian dari komplotan penyerang 9/11.

Lebih lanjut, warga Afghanistan juga mendesak AS untuk memberikan kompensasi finansial kepada puluhan ribu orang Afghanistan yang meninggal selama perang 20 tahun yang dilancarkan Washington.

"Bagaimana dengan rakyat Afghanistan yang telah memberikan banyak pengorbanan dan ribuan korban jiwa?" tanya penyelenggara demonstrasi, Abdul Rahman, seorang aktivis masyarakat sipil, seperti dikutip CBS News.

Rahman mengatakan dia berencana untuk mengorganisir lebih banyak demonstrasi di seluruh ibukota untuk memprotes perintah Biden.

"Uang ini milik rakyat Afghanistan, bukan Amerika Serikat. Ini hak rakyat Afghanistan," tegasnya.

Di antara para demonstran juga terdapat plakat-plakat dalam bahasa Inggris yang berisi slogan-slogan AS telah mencuri uang milik rakyat Afghanistan.

Bank Sentral Afghanistan meminta Biden untuk membatalkan perintahnya dan segera mencairkan dana tersebut mengingat aset dimiliki rakyat Afghanistan dan bukan pemerintah, partai atau kelompok.

Penasihat keuangan untuk mantan pemerintah Afghanistan yang didukung AS, Torek Farhadi, juga mengkritik keputusan Biden.

"Cadangan ini milik rakyat Afghanistan, bukan Taliban. Keputusan Biden sepihak dan tidak sesuai dengan hukum internasional. Tidak ada negara lain di Bumi yang membuat keputusan penyitaan seperti itu tentang cadangan negara lain," ujarnya.

Jurubicara kantor politik Taliban di Qatar juga telah mengecam keputusan tersebut, dengan menyebutnya sebagai pencurian tidak bermoral.

Di Twitter, tagar #USA_stole_money_from_Afghan, #AfghansDidn'tCommit911, hingga #BidenStealingAfgMoney menjadi tren di antara warganet Afghanistan.

Afghanistan memiliki aset sekitar 9 miliar dolar AS di luar negeri, termasuk 7 miliar dolar AS di Amerika Serikat. Sisanya sebagian besar di Jerman, Uni Emirat Arab dan Swiss.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya