Berita

Koala merupakan salah satu satwa yang ikut terdampak akibat kebakaran hutan yang pernah terjadi di Australia beberapa tahun lalu/Ilustrasi RMOL

Dunia

Populasi Menurun, Australia Menetapkan Koala Sebagai Spesies yang Terancam Punah

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Binatang apa yang khas dari Australia? Selain kanguru, binatang lain yang biasanya disebut adalah koala.

Sayangnya, koala kini resmi ditetapkan oleh pemerintah Australia sebagai spesies yang terancam punah. Hal ini bisa terjadi lantaran adanya tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada habitat pohon eucalyptus marsupial di seluruh negara bagian timur negara itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (11/2), Menteri Lingkungan Sussan Ley mengatakan akan ada peningkatan perlindungan untuk Koala di New South Wales, Queensland dan Australian Capital Territory (ACT).

“Dampak kekeringan yang berkepanjangan, diikuti oleh kebakaran hutan musim panas yang gelap, dan dampak kumulatif dari penyakit, urbanisasi, dan hilangnya habitat selama dua puluh tahun terakhir telah menyebabkan saran tersebut,” kata Ley dalam sebuah pernyataan.

Isu mengenai potensi kepunahan koala telah disuarakan sebelumnya oleh sejumlah konservasionis. Mereka telah lama menyerukan lebih banyak dukungan untuk koala di tengah penurunan dramatis dalam populasi di seluruh negeri.

WWF-Australia, Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW) dan Humane Society International sudah pernah mengusulkan daftar tersebut kepada pemerintah pada April 2020 setelah penelitian menemukan penurunan populasi sekitar 50 persen di Queensland sejak 2001, dan 62 persen di New South Wales.

WWF-Australia, Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW) dan Humane Society International sudah pernah mengusulkan daftar tersebut kepada pemerintah pada April 2020 setelah penelitian menemukan penurunan populasi sekitar 50 persen di Queensland sejak 2001, dan 62 persen di New South Wales.

Dengan perubahan status terbaru itu, pihak WWF-Australia mengakui bahwa itu merupakan hasil yang pahit tetapi merupakan langkah kritis untuk membalikkan penurunan populasi koala tersebut.

“Status koala yang terancam punah berarti mereka dan rumah hutan harus diberikan perlindungan yang lebih besar di bawah undang-undang lingkungan nasional Australia,” begitu pernyataan sikap kelompok itu di Twitter.

“Ini tidak hanya akan melindungi hewan ikonik tetapi banyak spesies lain yang hidup bersama mereka," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya