Berita

Koala merupakan salah satu satwa yang ikut terdampak akibat kebakaran hutan yang pernah terjadi di Australia beberapa tahun lalu/Ilustrasi RMOL

Dunia

Populasi Menurun, Australia Menetapkan Koala Sebagai Spesies yang Terancam Punah

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Binatang apa yang khas dari Australia? Selain kanguru, binatang lain yang biasanya disebut adalah koala.

Sayangnya, koala kini resmi ditetapkan oleh pemerintah Australia sebagai spesies yang terancam punah. Hal ini bisa terjadi lantaran adanya tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada habitat pohon eucalyptus marsupial di seluruh negara bagian timur negara itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (11/2), Menteri Lingkungan Sussan Ley mengatakan akan ada peningkatan perlindungan untuk Koala di New South Wales, Queensland dan Australian Capital Territory (ACT).

“Dampak kekeringan yang berkepanjangan, diikuti oleh kebakaran hutan musim panas yang gelap, dan dampak kumulatif dari penyakit, urbanisasi, dan hilangnya habitat selama dua puluh tahun terakhir telah menyebabkan saran tersebut,” kata Ley dalam sebuah pernyataan.

Isu mengenai potensi kepunahan koala telah disuarakan sebelumnya oleh sejumlah konservasionis. Mereka telah lama menyerukan lebih banyak dukungan untuk koala di tengah penurunan dramatis dalam populasi di seluruh negeri.

WWF-Australia, Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW) dan Humane Society International sudah pernah mengusulkan daftar tersebut kepada pemerintah pada April 2020 setelah penelitian menemukan penurunan populasi sekitar 50 persen di Queensland sejak 2001, dan 62 persen di New South Wales.

WWF-Australia, Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW) dan Humane Society International sudah pernah mengusulkan daftar tersebut kepada pemerintah pada April 2020 setelah penelitian menemukan penurunan populasi sekitar 50 persen di Queensland sejak 2001, dan 62 persen di New South Wales.

Dengan perubahan status terbaru itu, pihak WWF-Australia mengakui bahwa itu merupakan hasil yang pahit tetapi merupakan langkah kritis untuk membalikkan penurunan populasi koala tersebut.

“Status koala yang terancam punah berarti mereka dan rumah hutan harus diberikan perlindungan yang lebih besar di bawah undang-undang lingkungan nasional Australia,” begitu pernyataan sikap kelompok itu di Twitter.

“Ini tidak hanya akan melindungi hewan ikonik tetapi banyak spesies lain yang hidup bersama mereka," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya