Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Bicara Penyempurnaan Pemilu, Ketua Komisi II: Pertama Soal Presidential Threshold

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyempurnaan sistem demokrasi dan sistem pemilu di Indonesia merupakan keinginan semua pihak, tanpa terkecuali DPR RI dalam hal ini Komisi terkait.

Menurut Komisi II DPR RI, apabila ingin melakukan perubahan UU atau penyempurnaan UU Pemilu, setidaknya ada lima isu.

"Pertama adalah soal yang sekarang sedang ramai, (yakni) judicial review presidensial threshold," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk Konstelasi Politik Pada Kekuatan Elektabilitas Individu atau Parpol Menjelang Pilpres 2024, Jumat sore (11/2).

Kedua, kata Doli, adalah parlementary treshold atau ambang batas parlemen. Ketiga, yakni raihan besaran jumlah kursi per dapil (daerah pemilihan).

"Terhadap yang kedua yang ketiga ini sering dikaitkan dengan soal penyederhanaan sistem kepartaian kita," tuturnya.

Doli Kurnia meyakini bahwa sistem pemerintahan presidensial itu akan berjalan efektif apabila kompatibel dengan sistem parlemen multipartai sederhana.

"Nah dua hal yang tadi sebetulnya secara alamiah bisa dipergunakan untuk menuju pada satu kondisi yang lebih seetle terhadap pengembangan konsep multipartai sederhana," katanya.

Selanjutnya, masih kata Doli Kurnia, adalah sistem perhitungan konversi suara ke kursi (parlemen). Dan terkahir adalah sistem pemilu-nya itu sendiri.

"Dalam beberapa tahun terakhir ini kita menggunakan sistem proporsional dengan sistem terbuka," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

"Nah dalam sistem pemilihan seperti ini sebetulnya memang agak terjadi dilema. Kalau kita sudah menetapkan sistem pemilu atau sistem politik demokrasi, maka salah satu konsekuensinya adalah adanya penguatan atau institusionalisasi partai politik di tengah-tengah masyarakat," demikian Doli Kurnia.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya