Aparat kepolisian melakukan pengamanan saat BPN melakukan pengukuran di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tangah/Net
Polda Jawa Tengah (Jateng) menceritakan kronologis pendampingan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP pada pelaksanaan pengukuran yang dilakukan pihak BPN Purworejo.
Pada Senin, 7 Februari 2022, Kepala BPN Jateng melakukan audiensi kepada Kapolda Jateng tentang atensi Presiden atas percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Selanjutnya kepala BPN Jateng meminta bantuan pendampingan Polda karena akan dilakukan pengukuran lahan untuk kepentingan proyek pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.
Dasar proyek strategis nasional tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Pepres No : 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Bendungan Bener, Kab. Purworejo).
Kemudian Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jateng. Lalu Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo, Provinsi Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas.
Atas dasar itu, Kapolda Jateng lalu menyiapkan sekitar 200 personel Polri berkoordinasi dengan TNI, Pemda dan stakeholder terkait permintaan BPN Jateng tersebut.
Kemudian Senin (7/02), sebelum melaksanakan tugas seluruh anggota dilakukan swab tes oleh tim Biddokkes dan hasilnya semua negatif.
"Kemudian hari ini Selasa (8/2) sekitar pukul 07.00 WIB, personel yang disiapkan untuk melakukan pendampingan pengamanan inventarisasi dan identifkasi di Wadas mendapat arahan dari saya di halaman Polsek Bener," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji dalam keterangannya, Rabu (9/2)..
Selanjutnya pukul 08.00 WIB, tim BPN menuju dan masuk ke Desa Wadas namun di hambat oleh sejumlah warga. Pukul 08.30 WIB, tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait memasuki Desa Wadas untuk membantu mengawal pendampingan tim BPN yang melaksanakan tugas.
Turut serta dalam kegiatan tersebut kades, camat, pejabat pemda termasuk dinas pertanian dan berhasil masuk dengan aman ke desa wadas.
"Pukul 11.00 WIB, tim BPN mulai melakukan pengukuran tanah di sejumlah lahan milik warga di dampingi oleh pemilik tanah," ungkap Seno Aji.
Kemduian pukul 11.20 WIB, pada saat pengukuran di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra konflik keributan antara kedua belah pihak
Terjadi konflik.
Tim gabungan lalu memisahkan keduanya namun malah menghalangi petugas. "Petugas kemudian mengamankan bebrapa warga yang akan anarkhis dan diketahui mereka membawa sajam dan ada juga melawan serta menghalangi petugas. Akhirnya sebanyak 23 oang diamankan dan dilakukan interogasi," terang Seno Aji.
Dia melanjutkan, pukul 12.00 WIB, tim gabungan melakukan pengamanan di sekitar masjid untuk menjaga ketenangan warga yang melaksanakan ibadah.
Seno Aji juga menjelaskan soal isu hilangnya 1 orang warga. Menurut dia, pukul 07.00 WINB, petugas Polsek Bener Polres mengetahui orang berboncengan yang melakukan pemotretan. Setelah dihentikan petugas diketahui orang tersebut bernama M Saudi bin H Matali, warga Desa Wadas.
Diduga yang bersangkutan akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif.
"Jadi tidak benar apabila ada satu orang warga yang tidak diketahui keberadaannya. Tetapi yang bersangkutan pada pukul 07.00 WIB diamankan saat berboncengan dengan istrinya melakukan pemotretan kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener," terangnya.
Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa kondisi Moch Saudi Bin H. Mat Ali t berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat.
"Yang bersangkutan sebelumnya teridentifikasi mengambil gambar dan memposting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup Whatsapp dengan diikuti narasi yang bersifat profokatif," tandasnya.
Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener didapati hasil bahwa M. Saudi mengakui perbuatannya. Bahwa dia memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk WhatsApp Grup. Mengaku memiliki tanah di Desa Wadas namun tidak bersertifikat. Lalu mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener.
"Pada saat interogasi yang bersangkutan dilayani dengan baik dan welcome terhadap penjelasan petugas," ucap Seno Aji.
Dia mengungkapkan sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi oleh petugas BPN terkait adanya pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah baik kepada warga yang pro maupun kontra.