Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/Net

Presisi

Meski Pelapor Beri Keterangan ke Polda, Arteria Dahlan Tetap Gak Bisa Dipidana

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 22:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pelapor anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan terkait ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelapor ini diakomodir oleh penyidik untuk melengkapi keterangan yang belum sempat mereka laporkan saat melapor di Polda Jawa Barat kemarin.

"Kedatangan pelapor ke Polda Metro Jaya ke Subdit Siber Ditreskeimsus ini untuk memberikan keterangan tambahan yang belum mereka berikan saat mereka membuat laporan ke Polda Jabar, dalam hal ini Polda Metro Jaya mengakomodir apa yang mereka inginkan dan sampaikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).


Meski pihak pelapor datang dan menambah keterangan dalam laporan, Zulpan menyebut pihak kepolisian tetap pada putusan mereka yakni tidak bisa mempidanakan Arteria lantaran memiliki hak imunitas.

"Melalui gelar perkara bahwa kasus Arteria Dahlan tidak memenuhi unsur perbuatan yang sebabkan informasi ujaran kebencian atau SARA yang diatur pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 perubahan UU 11/2008 tentang ITE," kata Zulpan.

"Terkait saudara Arteria Dahlan selaku anggota DPR RI yang bersangkutan punya hak imunitas yang tidak bisa dipidana saat mengutarkan pendapatnya saat rapat resmi berlangsung," tambahnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya