Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/Net

Presisi

Meski Pelapor Beri Keterangan ke Polda, Arteria Dahlan Tetap Gak Bisa Dipidana

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 22:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pelapor anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan terkait ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelapor ini diakomodir oleh penyidik untuk melengkapi keterangan yang belum sempat mereka laporkan saat melapor di Polda Jawa Barat kemarin.

"Kedatangan pelapor ke Polda Metro Jaya ke Subdit Siber Ditreskeimsus ini untuk memberikan keterangan tambahan yang belum mereka berikan saat mereka membuat laporan ke Polda Jabar, dalam hal ini Polda Metro Jaya mengakomodir apa yang mereka inginkan dan sampaikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).


Meski pihak pelapor datang dan menambah keterangan dalam laporan, Zulpan menyebut pihak kepolisian tetap pada putusan mereka yakni tidak bisa mempidanakan Arteria lantaran memiliki hak imunitas.

"Melalui gelar perkara bahwa kasus Arteria Dahlan tidak memenuhi unsur perbuatan yang sebabkan informasi ujaran kebencian atau SARA yang diatur pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 perubahan UU 11/2008 tentang ITE," kata Zulpan.

"Terkait saudara Arteria Dahlan selaku anggota DPR RI yang bersangkutan punya hak imunitas yang tidak bisa dipidana saat mengutarkan pendapatnya saat rapat resmi berlangsung," tambahnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya