Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya, Bareskrim Periksa Dua Anggota Polres Bandara

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 20:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap atas pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, dalam hal ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, namun yang hadir memenuhi undangan 10 orang saksi.

“Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2).


Dikatakan Ramadhan, untuk permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang. Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan, 10 orang yang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Meskipun tidak memerinci, Ramadhan mengungkap bahwa 10 orang tersebut yaitu dua orang mantan anggota protokol DPR di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR, dua orang Anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta empat orang dari pihak lainnya.

Penyelidikan dugaan tindak pidana suap terkait dengan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dimulai pada Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan surat perintah penyelidikan nomor: sprin.lidik/49/XII/2021/Tipidkor, tanggal 17 Desember 2021.

“Kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terhadap objek perkara dimaksud didasarkan adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar awal Desember 2021," ungkap Ramadhan.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya