Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya, Bareskrim Periksa Dua Anggota Polres Bandara

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 20:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap atas pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, dalam hal ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, namun yang hadir memenuhi undangan 10 orang saksi.

“Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2).

Dikatakan Ramadhan, untuk permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang. Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan, 10 orang yang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Meskipun tidak memerinci, Ramadhan mengungkap bahwa 10 orang tersebut yaitu dua orang mantan anggota protokol DPR di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR, dua orang Anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta empat orang dari pihak lainnya.

Penyelidikan dugaan tindak pidana suap terkait dengan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dimulai pada Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan surat perintah penyelidikan nomor: sprin.lidik/49/XII/2021/Tipidkor, tanggal 17 Desember 2021.

“Kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terhadap objek perkara dimaksud didasarkan adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar awal Desember 2021," ungkap Ramadhan.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya