Berita

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwanto/Net

Nusantara

Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Dapat Santunan Rp 50 Juta

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwanto menyatakan pihaknya akan memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus pariwisata hingga menyebabkan 13 orang meninggal dunia.

Seluruh korban bakal diberikan santunan baik yang meninggal maupun luka-luka.

“Saat ini Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP dan mendata identitas korban. Petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah saat ini tengah siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia dan kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian," kata Rivan dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).


Sementara, dikatakan Rivan, korban penumpang selamat namun luka-luka PT Jasa Marga telah menerbitkan surat jaminan kepada Rumah Sakit yang menangani yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

“Sehingga korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja," imbuhnya.

Rivan menjelaskan bahwa seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri ini terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Di mana, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.   

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

Nantinya, para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampaui dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan ketentuan PMK 15/2017.

“Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur;" jelas Rivan.

Sebelumnya, bus GA Trans dengan nomor polisi AD 1507 EH mengalami kecelakaan di Bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2). Kendaraan meluncur dari atas bukit hingga menghantam tebing di sisi kanan jalan.

Bus ini diketahui membawa penumpang asal Solo, Jawa Tengah. Mereka baru saja menikmati liburan di hutan pinus Mangunan. Selanjutnya rombongan akan menuju pantai Parangtritis. Kecelakaan diduga akibat rem bus blong. Akibat hantaman yang begitu keras, bus mengalami kerusakan parah, terutama di bagian depan dan samping kanan kendaraan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya