Berita

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwanto/Net

Nusantara

Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Dapat Santunan Rp 50 Juta

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwanto menyatakan pihaknya akan memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus pariwisata hingga menyebabkan 13 orang meninggal dunia.

Seluruh korban bakal diberikan santunan baik yang meninggal maupun luka-luka.

“Saat ini Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP dan mendata identitas korban. Petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah saat ini tengah siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia dan kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian," kata Rivan dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).


Sementara, dikatakan Rivan, korban penumpang selamat namun luka-luka PT Jasa Marga telah menerbitkan surat jaminan kepada Rumah Sakit yang menangani yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

“Sehingga korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja," imbuhnya.

Rivan menjelaskan bahwa seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri ini terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Di mana, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.   

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

Nantinya, para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampaui dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan ketentuan PMK 15/2017.

“Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur;" jelas Rivan.

Sebelumnya, bus GA Trans dengan nomor polisi AD 1507 EH mengalami kecelakaan di Bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2). Kendaraan meluncur dari atas bukit hingga menghantam tebing di sisi kanan jalan.

Bus ini diketahui membawa penumpang asal Solo, Jawa Tengah. Mereka baru saja menikmati liburan di hutan pinus Mangunan. Selanjutnya rombongan akan menuju pantai Parangtritis. Kecelakaan diduga akibat rem bus blong. Akibat hantaman yang begitu keras, bus mengalami kerusakan parah, terutama di bagian depan dan samping kanan kendaraan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya