Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Ridwan Kamil Tolak Wacana Daerah Otonomi Khusus Sunda Raya

MINGGU, 06 FEBRUARI 2022 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Maklumat Sunda oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan yang meminta berdirinya daerah otonomi khusus Sunda Raya yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat di Kabupaten Subang pada Rabu (2/2), menyita perhatian publik. Terutama para tokoh tatar Sunda.

Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta semua pihak tetap menjaga kondusivitas Provinsi Jawa Barat dari dinamika-dinamika yang mengancam disintegrasi, miskomunikasi, dan narasi-narasi makar.

Sosok yang kerap disapa Emil itu dengan tegas menolak gagasan Daerah Otsus Sunda Raya. Baginya, Tatar Sunda telah sepakat untuk menjunjung tinggi 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.


"Jadi, satu isu dan adanya deklarasi usulan dari sebagian elemen yang mengatasnamakan pada kata Sunda untuk menggabungkan 3 provinsi dengan ini kami, para inohong, pimpinan ormas tidak menyetujui," kata Kang Emil sapaan akrabnya di Kantor Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2).

Emil menyatakan, yang ingin dia perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit. Pasalnya, hal itu menyebabkan ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat ke Daerah.

Di samping itu, dirinya sangat menentang kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah seperti deklarasi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung upaya-upaya dari BNPT dan Kepolisan untuk menangkap, membrangus, dan menindak oknum-oknum yang merusak nama baik Islam dan Kesundaan di Tanah Jabar.

"Kemudian, tentu dengan semangat kebersamaan ini tidak ada kejadian kayak kemarin, anggota DPR terkait Kesundaan. Terlihat mood dari tokoh-tokoh Sunda ini sedang semangat untuk bersatu menyamakan irama, suara sehingga InsyaAllah nanti akan lahir organisasi, forum komunikasi yang namanya belum ada," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hal tersebut bertujuan untuk meluruskan isu-isu terkait Kesundaan melalui satu pintu. Sehingga, perpecahan elemen-elemen yang membuat keputusan-keputusan sendiri atau bermusyawarah jika sudah berani menggunakan kata Sunda tidak terjadi.

"Itu tidak boleh sembarangan, harus dengan kesepakatan. Jadi mohon masyarakat menahan diri, tidak mengonsumsi informasi (yang tidak benar). Silakan Tabayyun khususnya ke saya, ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI, TB Hasanudin menambahkan, mulanya tidak begitu tertarik dengan Maklumat Sunda. Namun, wacana tersebut dikoordinasikan dengan tokoh-tokoh masyarakat Jabar.

"Karena sudah melibatkan anggota DPD RI. Bahkan ketua DPD RI dan banyak rekan di Jakarta yang menanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat Jabar," tambah TB Hasanudin.

Setelah meminta penjelasan kepada para tokoh di Jabar, dirinya menyimpulkan bahwa aspirasi tersebut bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya yang terdiri dari tiga provinsi, Jabar, Jakarta, dan Banten.

Akan tetapi, meminta adanya pemekaran wilayah sebanyak 17 daerah sehingga jumlah kabupaten/kota di Jabar menjadi 44 daerah.

"Tapi minta ada pemekaran, tambah 17 kabupaten kota menjadi nanti sekitar 44, itu idealnya seperti itu," pungkas TB Hasanudin. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya