Berita

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak/Net

Hukum

Dalami Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Mantan Kasubdit Kominfo

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung memanggil mantan Kasubdit Orbit Satelit Dirjen SDPPI Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Saksi yang diperiksa yaitu M selaku Mantan Kasubdit Orbit Satelit pada Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).

Leonard tidak merinci isi serta materi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan fakta hukum terkait dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kemenhan.


"Pemeriksaan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum," pungkasnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.

Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Kontrak ini dilakukan kendati penggunaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo. Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

Kasus mulai terendus lantaran Indonesia digugat ke dua Pengadilan Arbitrase luar negeri untuk membayar ganti rugi lantaran proses penyewaan yang bermasalah.

Pertama, negara digugat ganti rugi sebesar Rp515 miliar pada 2019 oleh Avianti. Kemudian, 2021 negara kembali digugat USD21 juta oleh Navayo.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya