Berita

Anggota DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Hukum

Diperiksa Polda Metro Hari Ini terkait Arteria Dahlan, Majelis Adat Sunda Berharap Ada Penegakan Hukum yang Adil

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laporan Majelis Adat Sunda atas pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteri Dahlan, segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Hari ini, Jumat (4/2), Majelis Adat Sunda bakal dimintai keterangannya terkait laporan tersebut.

Pihak Majelis Adat Sunda pun mengaku siap dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

"Jadwalnya besok tanggal 4 Februari 2022 (hari ini, red), itu adalah BAI (berita acara interogasi) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor. Berarti ini lanjutan," ucap Ketua Umum Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2).

Pemeriksaan tersebut akan dihadiri oleh beberapa orang. Termasuk dua pengacara yang siap mendampingi.

"Ketua Umum Presidium Poros Nusantara. Kemudian satu orang Ketua Umum Majelis Adat Sunda. Kemudian dari LSM LPPAM, dari Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia satu orang. Didampingi oleh kuasa hukum kami dua orang," paparnya.

Urip berharap pemeriksaan ini akan bisa membuat hukum ditegakkan seadil-adilnya.

"Dalam hal ini, kami berharap ada penegakan hukum yang adil untuk memenuhi rasa keadilan. Arteria Dahlan yang kami duga berdasarkan laporan kami, melanggar pidana Pasal 156 KUHP," terangnya.

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan ujaran kebencian, terkait permintaan pencopotan kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI, yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda," ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Sebagja, di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Senayan, Jakarta.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya