Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Polda Metro Jelaskan Dugaan Salah Tangkap Pelaku Begal

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 22:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan ikhwal dugaan salah tangkap anggota Polsek Tembalang, Polres Metro Bekasi terhadap pelaku begal.

Zulpan mengatakan, awalnya pihak Polsek Tambelang melakukan melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku pembegalan. Tidak terima atas tuduhan tersebut, kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan pada 1 September 2021 terkait penggeledahan dan penangkapan tersebut.

"Hasil praperadilan putusan pengadilan menolak esepsi pemohon. Setelah proses praperadilan dimenangi Polsek Tambelang," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/2).


Tidak terhenti pada praperadilan, orang tua salah satu tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus.

Namun, hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya salah tangkap atau rekayasa kasus dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. "Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan.

Tidak terhenti di situ, kuasa hukum tersangka mengadukan kasus tersebut ke Kompolnas pada 5 November 2021 lalu. Hasil dari pemeriksaan Kompolnas proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur.

Kasus ini berawal dari laporan korban pencurian dengan kekerasan Jl Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban bernama Darusma Ferdiansyah dibegal oleh sejumlah pria saat melintas dengan sepeda motor. Kemudian polisi melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut, polisi mendapatkan foto-foto kelompok CBL dan diperlihatkan kepada korban.

Kemudian korban menunjuk dua foto kelompok CBL yang diduga bagian dari pelaku. Dari hasil penyelidikan ada enam pelaku yang terlibat dalam pembegalan. Namun polisi menangkap empat pelaku dan dua pelaku lainnya buron.

Dari hasil penyelidikan itu Polsek Tambelang menangkap 4 pelaku, yakni Muhammad Fikri, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung. Kasus itu dinyatakan P21 pada 25 November 2021 dan juga sudah dua kali disidang di PN Kabupaten Bekasi dan masih berjalan hingga kini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya