Berita

Tokoh senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kalau Mau Sistem Presidensial Kuat, Pilih Dulu Presiden Baru 3 Bulan Kemudian DPR

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaksanaan teknis Pemilu Serentak 2024 masih menyisakan tanda tanya besar. Ini lantaran Pilpres dan Pileg yang digelar secara bersamaan, sehingga ambang batas pencalonan presiden dipertanyakan. Pasalnya, menggunakan threshold hasil pileg sebelumnya dirasa tidak rasional lagi dan tidak representatif.

Menanggapi ramainya perdebatan tentang presidential threshold mana yang akan dipakai pada Pilpres 2024, tokoh senior DR. Rizal Ramli kembali mengeluarkan terobosan ide out of the box-nya.

Menurutnya, penyelenggaraan pilpres yang ada di Indonesia saat ini tidak merepresentasikan penguatan sistem presidensial. Ini lantaran penyelenggaraan pilpres yang digelar dengan mengekor pada ambang batas yang ditentukan pileg.

    
Padahal, jika ingin sistem presidential kuat, maka pencalonan pilpres tidak perlu berbasis pileg. Bahkan pilpres seharusnya digelar lebih dahulu ketimbang pileg.

“Kalau mau ikut sistem presidential, pilih presiden dulu, baru 3 bulan kemudian pilih anggota DPR dan DPRD,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (3/2).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu yakin penyelenggaraan pilpres lebih dahulu ketimbang pileg akan membuat sistem presidential kual.

Di satu sisi, penyelenggara pemilu juga lebih mudah dalam bekerja. Sehingga, kematian ratusan petugas pemilu bisa dihindari.

“Efek coat-tail akan buat sistem presidential kuat. Petugas KPU juga tidak stress dan overwerk, sehingga tidak perlu ratusan meninggal,” tutup Rizal Ramli.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya