Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net
Angka stunting anak di Indonesia masih jadi catatan besar yang belum juga usai. Data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevelensi stunting di Indonesia mencapai 27,7 persen.
UNICEF bahkan memperkirakan ada sekitar 31,8 persen anak di Indonesia mengalami stunting pada 2021. Artinya hampir sepertiga anak di Indonesia mengalami masalah dalam pertumbuhannya.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyoroti rencana penanganan stunting oleh BKKBN dan Kemenkes belum terlihat dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan kader keluarga berencana (KB) di tingkat bawah.
Secara khusus, Mufida meminta kader KB bisa mendapatkan pemenuhan kesejahteraan dan kesehatan, termasuk keikutsertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Bentuknya bisa bermacam, misal mereka punya BPJS Kesehatan tidak? Jika tidak bisa masuk sebagai peserta PBI di BPJS Kesehatan. Mereka punya BPJS Ketenagakerjaan tidak? Bisa diperjuangkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapat manfaat nantinya berupa perlindungan," papar Mufida kepada wartawan, Rabu (2/2).
Anggota DPR dari Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini menyebut peran kader KB di tingkat desa adalah satu faktor kunci dalam penanganan stunting.
Hal ini, papar Mufida, sudah diamini oleh Presiden Joko Widodo yang mendukung penambahan SDM kader penyuluh yang saat ini jumlahnya masih 1,2 juta orang.
Mufida melihat dalam tata aturan roadmap penanganan stunting diatur jika ujung tombak dari program penanggulangan stunting ini ada di kader penyuluh.
"Teman-teman penyuluh di daerah itu masih banyak yang kehidupannya memprihatinkan, tapi mereka rela untuk tetap melayani masyarakat," kata dia.
Mufida meminta ada terobosan yang dilakukan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan kader penyuluh di lapangan.