Berita

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Dian Fahrul Jaman, saat meresmikan posko pengaduan tindak kekerasan seksual/RMOLJabar

Politik

Buka Posko Pengaduan Tindak Kekerasan Seksual, Nasdem Karawang Tegaskan Bukan untuk Cari Simpati

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindak kekerasan seksual yang terjadi saat ini ibarat fenomena gunung es. Hanya sebagian kecil saja yang diketahui masyarakat. Sebagian besar masih "tersembunyi".

Pasalnya, banyak korban kekerasan seksual ini tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Karena itulah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Karawang berinisiatif membuka posko pengaduan kekerasan seksual.

Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.


Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Dian Fahrul Jaman mengatakan, posko ini akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga mental recovery bagi korban kekerasan seksual.  

Posko pengaduan tindak kekerasan ini dibuka untuk menjembatani korban yang kerap tidak memiliki keberanian untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan seksual.

"Korban juga kita akan jaga privacy-nya untuk melindungi rasa aman ketika melakukan pengaduan," ujar Dian dalam acara peresmian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Senin (31/1).

Menurut Dian, pembukaan posko tersebut dipilih Partai Nasdem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, lanjut Dian, korban juga merasa tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual. Maka itu, dengan adanya posko pengaduan kekerasan seksual diharapkan bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual.

Partai Nasdem juga berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Jadi ini salah upaya keberpihakan partai terhadap publik. Bukan dalam rangka mencari simpati untuk tahun 2024," pungkasnya. 

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya