Berita

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Dian Fahrul Jaman, saat meresmikan posko pengaduan tindak kekerasan seksual/RMOLJabar

Politik

Buka Posko Pengaduan Tindak Kekerasan Seksual, Nasdem Karawang Tegaskan Bukan untuk Cari Simpati

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindak kekerasan seksual yang terjadi saat ini ibarat fenomena gunung es. Hanya sebagian kecil saja yang diketahui masyarakat. Sebagian besar masih "tersembunyi".

Pasalnya, banyak korban kekerasan seksual ini tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Karena itulah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Karawang berinisiatif membuka posko pengaduan kekerasan seksual.

Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.


Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Dian Fahrul Jaman mengatakan, posko ini akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga mental recovery bagi korban kekerasan seksual.  

Posko pengaduan tindak kekerasan ini dibuka untuk menjembatani korban yang kerap tidak memiliki keberanian untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan seksual.

"Korban juga kita akan jaga privacy-nya untuk melindungi rasa aman ketika melakukan pengaduan," ujar Dian dalam acara peresmian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Senin (31/1).

Menurut Dian, pembukaan posko tersebut dipilih Partai Nasdem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, lanjut Dian, korban juga merasa tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual. Maka itu, dengan adanya posko pengaduan kekerasan seksual diharapkan bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual.

Partai Nasdem juga berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Jadi ini salah upaya keberpihakan partai terhadap publik. Bukan dalam rangka mencari simpati untuk tahun 2024," pungkasnya. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya