Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 22:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas Pangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peyelewengan pupuk bersubsidi. Dari praktek ini, negara dirugikan sebesar Rp 30 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni memalsukan data petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Para pelaku memanfaatkan dengan modus memalsukan data, data-data para penerima-penerima pupuk bersubsidi tersebut. Kemudian, setelah pupuk didapat maka oleh para pelaku dijual kepada yang bukan berhak, dengan harga di atas rata-rata," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1).


"Akibat perbuatannya tersebut negara dirugikan kurang-lebih 30 miliar rupiah," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, mereka adalah AEF dan MD.

Dua tersangka ini juga diketahui mencantumkan nama petani yang sudah meninggal dunia. Jadi mereka mendapatkan pupuk bersubsidi dan dijual lagi dengan harga tinggi.

"Rentang harganya cukup besar, kalau pupuk bersubsidi harganya 2.800 kalau pupuk tidak bersubsidi harganya 12.000. Nah, ini yang dipermainkan oleh mereka sehingga negara diduga menghadapi kerugian sebesar Rp 30 miliar," ujarnya.


Selain itu, Whisnu menjelaskan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 mobil pikap, 6 bendel dokumen e-RDKK tahun 2020 sampai 2022, 1 bendel dokumen rekap penjualan dan fotokopi KTP petani periode tahun anggaran 2020 sampai 2022, 5 buah buku dan kartu tani, 1 buah mesin EDC keluaran Bank BRI, 400 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat total 20.000 kg.- (20 ton), 200 karung pupuk Phonska bersubsidi dengan berat total 10.000 kg (10 ton), 30 karung organik bersubsidi berat total 1.500 kg (1,5 ton), dan uang penjualan pupuk bersubsidi Rp 8.000.000.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya