Berita

Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof Siti Zuhro/Net

Politik

Masyarakat Tak Sadar Pilkada Diundur ke 2024, Bukti Pendidikan Politik Masih Rendah

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hasil survei Trust Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat tidak mengetahui pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2022 dan 2023 diundur ke 2024. Menariknya, masyarakat justru mengaku setuju jika Pilkada diundur ke 2024.

Temuan ini mendapatkan respons dari Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof Siti Zuhro. Menurutnya, masyarakat hanya bisa pasrah kepada putusan pemerintah terkait Pilkada mendatang.

“Itu menunjukkan bahwa sebetulnya mereka tidak aware, tidak tahu kalau ditunda. Tapi ketika ditanyakan setuju enggak ditunda? Setuju. Ini ada apa ya jadi kayak pasrah saja, jadi kurang respons dalam pembaruan informasi itu kurang. Tapi ketika ditunda pun tidak protes, ya sudahlah pasrah saja. Jadi argumentasinya itu,” papar Siti Zuhro dalam rilis survei Trus Indonesia di Hotel DoubleTree, Jakarta, Senin (31/1).


Untuk itu, Siti Zuhro menilai masyarakat perlu diberikan edukasi terkait informasi politik yang terjadi di Indonesia. Sehingga, pesta demokrasi di Indonesia berjalan dengan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpinnya.

“Itu sangat emergency, sangat urgent, masyarakat kurang. Jadi setuju tidak setuju tadi itu tidak didasarkan pada satu informasi yang didapat secara akurat,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya masyarakat yang pasrah terhadap politik di Indonesia, menandakan bahwa tingkat pendidikan dan edukasi politik masyarakat sangat rendah.

“Saya menduga politikal literasi di tataran masyarakat kita yang memang menurut BPS itu pendidikan masyarakat kita sebagian besar masih di tataran delapan setengah tahun masih SMP. Sehingga tadi itu kesadaran politiknya sangat kurang lah, ini juga perlu dijelaskan sehingga ini perlu nanti diberikan suatu solusi supaya dua tahun terakhir ini ke depan itu akan (ada) perbaikan-perbaikan. Jangan lagi masyarakat dijadikan objek saja, harus subjek,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya